ALOK Kecam Dugaan Pemukulan Ketua BAPASAK Kaltara, Minta Proses Hukum Transparan dan Tanpa Intervensi

Aliansi Organisasi Masyarakat Kalimantan Utara (ALOK) menyatakan sikap tegas terkait dugaan pemukulan terhadap Ketua DPW BAPASAK Kalimantan Utara, Agus Suriansyah, Jumat (14/11/2025).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Aliansi Organisasi Masyarakat Kalimantan Utara (ALOK) menyatakan sikap tegas terkait dugaan pemukulan terhadap Ketua DPW BAPASAK Kalimantan Utara, Agus Suriansyah, yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Kabupaten Bulungan bersama tiga rekannya. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara.

Ketua ALOK, Ardiansyah Mayo, mengatakan pihaknya hadir untuk mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tanpa pandang bulu.

“Hari ini kami dari Aliansi Ormas Kalimantan Utara menyesalkan laporan terkait saudara kami, Agus Supriansyah, yang menjadi korban pemukulan oleh dua oknum DPRD Bulungan. Korban sudah melapor ke Polda, dan kami mengawal kasus ini agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Menurut Ardiansyah, kurang lebih terdapat 15 organisasi masyarakat tergabung dalam ALOK dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ardiansyah juga menyoroti adanya perbedaan keterangan antara korban dan pihak terlapor. Ia menyebut bahwa pihak DPRD melalui Badan Kehormatan telah melakukan klarifikasi, namun dua anggota dewan tersebut membantah terlibat pemukulan.

“Mereka menyampaikan bahwa tidak terlibat langsung, bahkan hanya mencoba melerai. Karena itu kami minta polisi membuka rekaman CCTV secara utuh, tidak dipotong-potong,” tegasnya.

ALOK menyerukan kepada seluruh ormas yang tergabung untuk tetap menjaga situasi kondusif selama proses hukum berjalan.

“Kami tetap melakukan aksi dan menyampaikan pendapat dengan cara santun. Jangan mudah terprovokasi. Kita hormati proses hukum yang berjalan di kepolisian,” kata Ardiansyah.

ALOK juga merilis pernyataan sikap resmi terkait kasus tersebut. Dalam rilis yang diterima redaksi, terdapat lima poin utama:

  1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan, terutama jika dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan moral dan etika.
  2. Mendukung langkah hukum korban serta mendorong Polda Kaltara memproses laporan secara profesional dan tanpa intervensi.
  3. Mengimbau masyarakat dan ormas agar tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari mempercayakan proses pada aparat penegak hukum.
  4. Meminta DPRD Bulungan mengambil sikap tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat demi menjaga martabat lembaga.
  5. Menegaskan bahwa Kalimantan Utara menjunjung tinggi hukum dan adat, sehingga arogansi dan kekerasan tidak boleh ditoleransi.

“Kami akan terus mengawal proses hukum yang berjalan di Polda Kalimantan Utara,” tulis ALOK dalam pernyataan sikap tersebut.(Rz)

Pos terkait