Anak Berhijab Dapat Seragam Lengan Pendek, Orang Tua Protes: Sayang, Tidak Bisa Dipakai!

(Foto: Ilustrasi)

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Program wajib belajar Malinau Maju di bawah kepemimpinan Bupati Wempi W. M. Jakaria terus memberikan dampak bagi pelajar. Setiap tahun, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran hingga puluhan miliar rupiah untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti baju, celana, tas, dan buku bagi siswa SD, SMP, hingga SMA.

Namun di balik manfaat besar itu, sejumlah orang tua kembali menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian ukuran hingga jenis seragam yang dibagikan kepada siswa. Kondisi ini membuat sebagian perlengkapan yang diterima tidak dapat digunakan.

Keluhan terbaru muncul pada pembagian seragam tahun 2025, khususnya di jenjang SMP. Para orang tua mengaku seluruh seragam yang dibagikan, baik untuk siswa laki-laki maupun perempuan, berlengan pendek, sementara celana yang dibagikan untuk siswa laki-laki adalah celana pendek.

Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidaknyamanannya setelah anaknya yang mengenakan hijab menerima seragam lengan pendek dari sekolah.

“Beberapa hari lalu anak saya dapat pembagian baju putih, tas, dan Pramuka. Karena anak saya berhijab, otomatis harus lengan panjang. Tapi seragam yang dibagi semua lengan pendek. Sayang sekali, jadinya tidak terpakai,” ujarnya kepada tim Teraskaltara.id, Rabu (26/11/25).

Ia menambahkan bahwa pembagian untuk tingkat SMP juga sama.

“Dua hari lalu anak saya dapat seragam SMP, tapi semuanya lengan pendek. Padahal anak saya pakai hijab. Jadinya mubazir,” keluhnya.

Di sisi lain, PPTK Pengadaan Seragam Sekolah, Parsi, menjelaskan bahwa pengadaan telah menyesuaikan aturan resmi dari Kementerian Pendidikan.

“Untuk sekolah negeri, spesifikasi dari kementerian memang lengan pendek dan celana pendek. Berbeda dengan sekolah swasta, misalnya MI, yang wajib menggunakan lengan panjang dan rok panjang,” jelas Parsi.

Ia menegaskan bahwa pihak pengadaan mengikuti ketentuan yang sudah menjadi standar nasional.

“Semua sudah sesuai spek dan aturan. Untuk negeri memang begitu ketentuannya,” tutupnya.

Situasi ini kembali memunculkan perdebatan di masyarakat mengenai efektivitas pengadaan seragam massal serta kebutuhan penyesuaian bagi siswa yang memiliki aturan berpakaian berbeda seperti pelajar berhijab.(Rz)

Pos terkait