TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD Kaltara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dengan total belanja daerah diasumsikan mencapai Rp2,27 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltara, yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (20/10/2025).
Berdasarkan hasil pembahasan, struktur rancangan APBD 2026 Provinsi Kaltara meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2.244.243.259.593 dan pembiayaan sebesar Rp30 miliar, sehingga total belanja daerah mencapai Rp2.274.243.259.593.
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen yang kuat selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menilai, meski diwarnai dinamika dan diskusi intens, hasil kesepakatan ini mencerminkan semangat bersama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
“Kami sangat mengapresiasi DPRD Kaltara atas kerja keras dan kebersamaannya dalam membahas KUA-PPAS 2026. Kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat perencanaan dan pengelolaan keuangan secara berkelanjutan,” ujar Wagub.
Ingkong menegaskan, pemerintah provinsi akan memastikan bahwa alokasi anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Kaltara.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam pelaksanaan APBD,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, perwakilan Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.(Tk12).





