TARAKAN, TerasKaltara.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara mengingatkan kepada seluruh pihak, agar tidak melaksanakan kampanye di masa tenang dalam Pilkada 2024.
Terutama kepada para tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah, agar tidak melakukan kampanye di masa tenang nanti.
“Saat masa tenang dijadikan masa hening. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” tegas Anggota Bawaslu Kaltara Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisimasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Arif Rochman.
Dia menjelaskan, di masa tenang Pilkada lebih baik digunakan untuk merenung dan memikirkan calon kepala daerah yang akan dipilih nanti.
Secara tegas dikatakan Arif, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra ketat sat masa tenang nanti. Termasuk juga melakukan pengawasan di media sosial yang kemungkinan dapat digunakan untuk tetap melakukan kampanye di masa tenang nanti.
“Untuk masyarakat, manfaatkan masa tenang untuk memikirkan siapa pilihannya,” imbau Arif.
Lebih jauh dikatakan Arif, imbauan agar tidak berkampanye di masa tenang akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat. Termasuk menjalin kerjasama dengan media, agar dapat mensosialisasikan masa tenang ini kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi aktifitas kampanye di masa tenang nanti.
“Kita juga manfaatkan media sosial kita untuk mengeluarkan imbauan itu. Supaya tidak ada aktifitas apapun yang sifatnya mengarah pada kampanye oleh salah satu pasangan calon nantinya,” pungkasnya. (rn)