Bawaslu Kaltara Bakal Awasi Ketat Pemutakhiran Data Pemilih

Rustam Akif

Pastikan pemilih meninggal dunia tidak masuk DPT Pemilukada 2024

 

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pemutakhiran data pemilih Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara dalam waktu dekat. Persoalan data pemilih menjadi pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara.

 

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengatakan pihaknya sudah memberikan atensi kepada KPU terkait pemutakhiran data pemilih. Terutama data pemilih baru, pemilih pindah dan pemilih meninggal dunia.

 

“Bawaslu mewanti-wanti adanya data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ternyata sudah meninggal dunia. Kami minta KPU Kaltara melakukan pendataan secara ketat,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

 

Ia katakan, KPU serta seluruh jajaran diminta untuk meminta data yang valid ke masyarakat ketika melakukan pendataan.

 

Terutama masyarakat yang sudah meninggal, harus dipastikan tidak masuk DPT dalam pemilu tahun 2024 nanti. Data ini harus disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) maupun pelaksanaan pemutakhiran data di lapangan.

 

“Pastikan data itu valid melalui dokumen pendukungnya. Kalau bisa, tanyakan akta kematiannya. Jangan hanya berdasarkan KK (Kartu Keluarga) saja, itu tidak valid. Karena ketika dia masuk dalam KK, artinya dia masih memiliki KTP,” tuturnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong panwas kecamatan dan panwaslu kelurahan atau desa, untuk mengawasi data pemilih yang meninggal dunia. Termasuk masyarakat juga harus ikut mengawasi, saat DPT sementara terbit.

 

Jika ada data pemilih yang ternyata meninggal dunia, ia mendorong pihak keluarga mengurus surat akta kematian. Pastikan saat petugas pemutakhiran datang, laporkan hal yang sebenarnya.

 

Menurutnya, sebenarnya mungkin yang melapor ini, tidak ada masalah. Tapi yang tidak melapor malah malah yang akhirnya nanti bisa menjadi masalah.

 

“Basanya yang tidak melaporkan ini, karena berkaitan dengan bantuan-bantuan. Makanya kita minta, pendataan DPT ini harus tegas. Kalau sudah terbit data pemilih sementara, masyarakat harus aktif melaporkan data yang salah,” tegasnya. (rn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan