TARAKAN, Teraskaltara.id – Memasuki masa tenang 24 November besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara mengingatkan semua pihak, termasuk pasangan calon untuk segera membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Arif Rochman menuturkan untuk APK, sesuai dengan peratuan perundang-undangan memang semua pihak memiliki tanggung jawab.
“Seperti KPU membersihkan alat peraga kampanye di masa tenang. Tapi, harapan kita Satpol PP dan Kepolisian maupun kami Bawaslu semua yang terlibat dalam stakeholder kepemiluan bersama membersihkan alat peraga kampanye,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong paslon melalui tim suksesnya untuk mencabut sendiri alat peraga kampanye yang sudah terpasang. Surat himbauan pun sudah dilayangkan kepada paslon, terutama menjelang masa tenang.
“Terutama pada tanggal 23 pukul 23.00 Wita, karena sudah memasuki masa tenang. Kalau memang masih belum bersih semua, kita bersama untuk membersihkan alat peraga kampanye,” tegasnya.
Masa tenang sendiri akan dilakukan pada 24 hingga 26 November. Ia pun sudah mengintruksikan kepada pasangan calon, melalui himbauan agar mentaati aturan yang sudah ditetapkan, terkait masa tenang.
“Kita berikan intruksi ke pengawasan masa tenang itu tidak boleh berkampanye. Silahkan paslon itu hening di rumah untuk berdoa agar hajatnya terkabul. Sama halnya dengan pemilih yang akan memberikan hak suaranya nanti, agar bisa mengambil keputusan untuk memilih calon pemimpin yang tepat,” tandasnya. (rs/*)