TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Dari sisi penerimaan negara maupun pengawasan, seluruh target yang ditetapkan berhasil dicapai, bahkan melampaui target penerimaan hingga lebih dari 110 persen.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa capaian penerimaan Bea Cukai Tarakan tahun 2025 bersumber dari tiga komponen utama, yakni bea masuk, bea keluar, dan cukai.
“Secara umum, capaian kinerja Bea Cukai Tarakan tahun 2025 itu ada tiga, dari bea masuk, bea keluar, dan cukai,” kata Wahyu.
Untuk bea masuk, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp33,369,849,000 miliar sepanjang 2025. Sementara bea keluar mencapai Rp526,421,000 juta, dan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp460,623,000 juta.
Selain itu, Bea Cukai Tarakan juga membukukan penerimaan tambahan dari denda administrasi sebesar Rp1,415,088,000 miliar.
“Kalau kita total, penerimaan tahun 2025 itu mencapai Rp35,771,981,000 miliar,” ujarnya.
Capaian tersebut melampaui target penerimaan yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp32,483,183,000 miliar. Dengan demikian, realisasi penerimaan mencapai 110,12 persen dari target.
“Alhamdulillah capaiannya 110,12 persen. Kalau dilihat per komponen, semuanya tercapai, baik bea masuk, bea keluar, maupun cukai,” tegas Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, kontribusi terbesar penerimaan masih berasal dari sektor bea masuk. Namun, tingginya penerimaan ini sangat bergantung pada aktivitas industri, khususnya pembangunan kawasan industri di wilayah Kalimantan Utara.
“Paling besar memang dari bea masuk. Tapi ini sangat tergantung dengan industri, terutama impor mesin-mesin untuk kebutuhan industri di Tanah Kuning, di kawasan KIPI,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pembangunan industri tersebut sudah hampir rampung. Namun ke depan, terdapat potensi penurunan penerimaan bea masuk apabila tahap lanjutan pembangunan belum berjalan.
“Kalau tahap dua belum berjalan, ada kemungkinan penerimaan bea masuk bisa short, karena benar-benar tergantung pada pembangunan industrinya,” imbuhnya.
Adapun komoditas lain yang menyumbang bea masuk relatif kecil, seperti bahan baku tambahan untuk industri kertas.
“Bahan baku utamanya kan kayu. Yang impor itu hanya bahan untuk pembersihan kayu, dan itu jumlahnya sedikit sekali, jadi kontribusinya ke bea masuk tidak terlalu besar,” ujar Wahyu.
Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Tarakan juga mencatat kinerja signifikan dengan total 128 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang tahun 2025.
Rinciannya, 55 SBP berasal dari bidang kepabeanan, 65 SBP dari bidang cukai, dan 8 SBP terkait kasus narkotika.
Untuk penindakan kepabeanan, barang bukti yang diamankan antara lain 6 ton beras, 9,6 ton gula, 24 balpres, 1 set mesin, 40 pcs kosmetik, 27 pcs dan 1 set perkakas, 1 unit kendaraan air, 1 pcs barang pornografi, serta 2 set barang lainnya.
Sementara dari sektor cukai, Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 7.280.356 batang rokok ilegal, 3.000 gram tembakau iris (TIS), serta 306.725 liter minuman mengandung alkohol.
Adapun untuk kasus narkotika, barang bukti yang disita meliputi 32.578 gram metamfetamin, 50 butir alprazolam, 147,44 gram ganja, dan 16 butir kodein.
“Kurang lebih seperti itu capaian kinerja Bea Cukai Tarakan selama tahun 2025, baik dari sisi penerimaan maupun pengawasan,” pungkas Wahyu.(Rz)




