Begini Kronologis Awal Sebelum Penyerangan Polres Tarakan, Ada Pengeroyokan Oknum TNI  

Kepala Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto.

BALIKPAPAN, TerasKaltara.id – Gerak cepat Kodam VI Mulawarman mengatasi perselisihan antara prajuritnya dengan oknum anggota Polres Tarakan, memastikan kondusifitas dan solidaritas aparat TNI dan Polri di Tarakan. Insiden penyerangan Polres Tarakan yang terjadi pada Senin (24/2/2025) malam lalu ini, sudah terselesaikan dengan baik.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto menuturkan, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto sudah meninjau Polres Tarakan dan korban di Rumah Sakit kemudian pengarahan ke Batalyon Yonif 613 Raja Alam.

“Saya tekankan atas kejadian antara anggota Polres dan anggota Yonif 614 Raja Pandita Malinau berawal dari kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 wita. Waktu itu ada anggota Yonif 614 yang di keroyok 5 orang anggota Polres Tarakan di salah satu cafe di Tarakan,” ungkap Kapendam, Rabu (26/2/2025).

Selanjutnya, besok harinya hari Minggu malam tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 22.00 wita dari Komandan Regu (Danru) dan anggota bertemu dengan salah satu anggota Polres Tarakan, untuk melakukan mediasi awal atas kejadian pengeroyokan pada Sabtu malam tersebut.

Dari pertemuan mediasi awal ini diperoleh kesepakatan antara mereka dari anggota Polres yang terlibat pengeroyokan akan memberikan kompensasi bantuan pengobatan kepada anggota Yonif 614 Rp. 10 juta dan sepakat.

Kemudian pada hari senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 20.30 wita, anggota Danru Yonif 614 yang berada di Yonif 613 meningatkan kembali pada anggota Polres untuk kompensasi yang disepakati kapan akan diberikan.

Namun jawaban yang diberikan oleh anggota Polres tersebut tidak menyelesaikan masalah, justru menantang. Sehingga anggota Yonif 614 saat itu berada di Yonif 613 lewat speaker handphone untuk datang kedepan Polres melakukan mediasi kemarin.

“Sehingga secara spontanitas mereka anggota Yonif 614 ini secara bersamaan berturut-turut ada yang naik motor, ada yang menghentikan truck dump di depan Yonif 613 ke Polres Tarakan untuk mencari 5 orang yang melakukan pengeroyokan,” tutur Kapendam lagi.

Setelah tiba depan polres, spontan ada yang melempar hingga mengenai kaca dan mengakibatkan kaca pecah disertai pintu juga mengalami kerusakan.

“Atas peristiwa tersebut akhirnya Pangdam dan Kapolda untuk menyelesaikan secara personal dan damai dengan mengedepankan hukum untuk yang terbukti bersalah. Pangdam dan Kapolda Kaltara juga berkordinasi untuk bertemu, kemudian disepakati masing-masing akan memproses secara hukum anggota yang terlibat,” pungkasnya.

Jika terbukti ada pidana dilakukan, selanjutnya akan diproses pidana. Namun, jika ternyata tidak ada pidana, maka hanya melaksanakan terindikasi disiplin prajurit yang akan di berikan di satuan. Dari pemeriksaan awal, diketahui ada sekitar 20 orang yang ikut pelemparan ke Polres Tarakan.

“Nanti dari 20 orang itu diperiksa di bidang-bidangnya. Kalau dari kita nanti dari Subdenpom yang akan memeriksa, sedangkan kalau dari polres Propamnya,” imbuhnya.

Kapendam menambahkan, terkait biaya Rp10 juta yang disepakati dalam mediasi kasus pertama rencananya untuk pengobatan 1 orang anggota Yonif 614 dikeroyok 5 anggota Polres karena mengalami luka bengkak.

“Hari kedua (Minggu), baru korban dari Yonif 614 ini bisa bangun karena ada sobek. Pada pelipisnya ada bengkak juga, karena tidak diberi kompensasi itu atau kesepakatannya diingkari akhirnya emosi. Tapi, di lokasi kafe tempat keributan itu tidak ada kerusakan karena ributnya di halaman,” ungkap Kapendam lagi.

Sedangkan untuk korban dari Polres Tarakan terkait kasus penyerangan, kata Kapendam sudah dari hasil kunjungan Pangdam juga sudah diketahui dua orang menginap di RS dan lainnya sudah keluar.

“Ada luka yang dijahit dari anggota Polres untuk dua orang tersebut. Sedangkan anggota kita, 1 orang lumayan juga lukanya, masih bengkak. Tapi, Pangdam hadir kesana (jenguk korban dari Polri) sekaligus memberikan bantuan dan memerintahkan Danrem 092 di Kaltara untuk segera mengirim anggotanya, serta anggota Yonif 613 dekat dengan lokasi mengerjakan perbaikan atas biaya dari Pangdam,” tandasnya. (rs)

 

Pos terkait