TARAKAN, TerasKaltara.id – Penggunaan uang narkoba untuk pendanaan pemilu bisa menjadi kemungkinan pada perhelatan akbar pesta demokrasi Tahun 2024 mendatang. Bahkan saat ini semua pergerakan calon untuk memperebutkan kursi Presiden, Legislatif, Perwakilan Daerah maupun kepala daerah sudah mulai terlihat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono mengatakan mengantisipasi aliran dana pemilu berbau narkoba ini, perlu melibatkan instansi terkait lainnya.
Ia katakan, indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024, BNNP Kaltara akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Penggunaan uang narkoba untuk pendanaan Pemilu itu kemungkinan ada, namun untuk memastikannya bukan hanya tugas dan wewenang kami (mengawasi aliran dana dari bandar narkotika). Harus ada instansi terkait lainnya yang ikut dalam mengantisipasi hal tersebut. Kami proaktif baik dengan PPATK,” kata Rudi, Kamis (28/12/2023).
Sesuai prosedur yang ada, BNNP Kaltara akan menyampaikan data melalui BNN Pusat dan selanjutnya akan diteruskan ke PPATK untuk dilakukan profiling.
“Kami menyampaikan data-data dan dilakukan profiling terhadap orang-orang itu. Terutama yang pernah menjadi tersangka,” bebernya.
“Kalau jaman dulu, bandar itu hanya divonis namun tidak dimiskinkan. Aset mereka masih banyak, sehingga mereka mesih terendus. Tapi, saya rasa akan dikloning nanti oleh pihak ketiga dan saya rasa mereka cukup cermat,” ujarnya lagi. (ryf)