BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu dari Selumit Pantai, Empat Tersangka Diamankan

Sebanyak 66,82 gram sabu hasil pengungkapan kasus di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, resmi dimusnahkan, Senin (9/2/2026).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan pesisir kembali ditegaskan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara. Sebanyak 66,82 gram sabu hasil pengungkapan kasus di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, resmi dimusnahkan, Senin (9/2/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, dalam rilis pers yang digelar di hadapan awak media.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bentuk komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah pesisir yang kerap dijadikan jalur masuk,” tegas Kombes Pol Khoirun Hutapea.

Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA di RT 08 Selumit Pantai, kawasan yang selama ini dinilai rawan aktivitas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial A alias I, F alias N, I, dan J alias S.

Dari tangan tersangka A alias I, petugas menemukan sabu seberat 18,22 gram. Sementara dari tersangka F alias N, disita sabu seberat 48,8 gram.

“Total berat kotor barang bukti yang kami amankan sebesar 67,02 gram. Setelah disisihkan masing-masing 0,1 gram untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, jumlah yang dimusnahkan hari ini sebanyak 66,82 gram,” jelasnya.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui uji laboratoris di BNN Samarinda untuk memastikan kandungan zat terlarang. Selain itu, pengujian ulang juga dilakukan oleh Laboratorium Daerah Tarakan dan hasilnya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara melarutkan kristal sabu ke dalam air. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, awak media, serta para tersangka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Khoirun menegaskan, Selumit Pantai menjadi salah satu titik yang terus menjadi perhatian aparat karena letaknya yang strategis di kawasan pesisir.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Utara. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Ini demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Pos terkait