BPK RI Lakukan Pemeriksaan Dapodik, Sekda Malinau Dorong Perbaikan Data Secara Berkala

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus menghadiri acara Pertemuan akhir Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Anggaran 2024-2025 (Semester I) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dan instansi terkait. Acara ini berlangsung di Ruang Intulun, Kantor Pemda Malinau, pada Kamis (4/9/2025).

Dalam sambutannya, Dr. Ernes Silvanus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang langsung menuju wilayah perbatasan, khususnya perbatasan yang mudah diakses melalui penerbangan ke Kayan Selatan dan Kayan Hulu.

Sekda menyebutkan bahwa terdapat lima desa di masing-masing kecamatan yang berbatasan, dengan tiga kecamatan perbatasan yaitu Pujungan, Kayan Hilir, dan Kayan Hulu.

Sekda Ernes menekankan pentingnya validitas data Dapodik sebagai acuan utama dalam pengambilan kebijakan. Termasuk ia menyoroti temuan BPK RI terkait ketidaksesuaian data dan perlunya pembaruan data secara berkala.

“Data pokok ini harus valid, sesuai dengan kondisi riil yang ada,” tegasnya.

Ia juga menyinggung permasalahan data yang tidak valid yang dapat mempengaruhi kebijakan Pemerintah, seperti contoh kasus undangan Ormas yang tidak terkirim karena data yang tidak terbarui. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak terkait untuk segera memperbaiki data Dapodik, baik dari Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, maupun individu.

“Suka tidak suka, harus kita perbaiki. Bisa saja itu dari Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, atau orang per orang,” ujarnya.

Sekda Ernes juga menyoroti pentingnya kesadaran individu dalam mendaftarkan diri dan memperbarui data, serta peran satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam menangani Dapodik.

Ia meminta agar segera diambil langkah-langkah untuk menyelaraskan kepentingan seluruh pemangku kepentingan terhadap data pokok pendidikan.

Pos terkait