MALINAU, Teraskaltara.id – Jumlah penduduk usia kerja di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, meningkat sebanyak 894 orang pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.
Badan Pusat Statistik (BPS) Malinau mencatat, hingga Agustus 2024, jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) mencapai 65.260 jiwa. Dari jumlah tersebut, 47.789 orang masuk dalam kategori angkatan kerja, terdiri dari 46.308 orang yang bekerja dan 1.481 orang yang menganggur.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 menunjukkan bahwa tiga sektor lapangan kerja utama masih mendominasi penyerapan tenaga kerja di Malinau. Sektor pertanian menjadi yang tertinggi, menyerap 48,14 persen dari total tenaga kerja.
“Ada tiga lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yaitu sektor pertanian sebesar 48,14 persen, sektor jasa 39,75 persen, dan sektor manufaktur 12,10 persen,” ujar Kepala BPS Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan.
Menurut data, sebanyak 22.300 jiwa bekerja di sektor pertanian, menjadikannya sektor paling dominan. Sementara itu, sektor jasa menyerap 18.407 jiwa (39,75 persen) dan sektor manufaktur 5.601 jiwa (12,10 persen).
“Dari tahun ke tahun, sektor pertanian tetap menjadi yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja terbagi ke dalam sektor formal dan informal. Tahun 2024, 60,63 persen penduduk bekerja di sektor informal, sementara 39,37 persen di sektor formal,” tambah Yanuar.
Secara keseluruhan, survei Sakernas Agustus 2024 mencatat pertumbuhan jumlah penduduk usia kerja Malinau menjadi 65.260 jiwa. Namun, angkatan kerja sedikit berkurang sebanyak 7 orang dari tahun sebelumnya. Penduduk yang bekerja bertambah 38 orang menjadi 46.308 jiwa, sementara angka pengangguran turun sebanyak 45 orang menjadi 1.481 jiwa (*)