Bupati Malinau Imbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir dan Kebakaran

Salah satu potret banjir yang terjadi di Malinau, dihimbau masyarakat waspada.

 

MALINAU, TerasKaltara.id – Terjadinya bencana kebakaran dan banjir di sejumlah daerah di Kabupaten Malinau, membuat pemerintah daerahnya mengeluarkan imbauan kewaspadaan dini kepada seluruh masyarakat.

 

Bupati Wempi W Mawa meminta warga untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap musim panas dan musim hujan yang tidak menentu saat ini.

 

“Warga diharapkan agar lebih waspada, khususnya terhadap bahaya banjir dan tanah longsor di musim hujan serta bahaya kebakaran di musim panas. Dampak iklim yang tidak menentu,” ucapnya, Kamis (30/5/2024).

 

Terutama potensi banjir yang bisa terjadi di seluruh bantaran Sungai Malinau. Termasuk menjaga harta benda, ternak dan keluarga jika terjadi penurunan air sungai yang besar atau datang banjir karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

 

“Karena saya mendapat informasi beberapa desa dan kecamatan tengah mengalami musibah banjir akibat meluapnya sungai yang ada di wilayah Semamu dan Sungai Tubu,” katanya.

 

Ia menambahkan, hal ini juga berdampak pada wilayah Sungai Mentarang dan Sesayap. Begitu juga kondisi air yang meluap di daerah Bahau Hulu. Warga diminta tetap harus waspada jika ada hujan yang semakin tinggi, maka akan berpotensi meningkatkan debit air dan menyebabkan banjir semakin tinggi.

 

“Dengan kewaspadaan dini diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

 

Begitu juga terhadap panas yang terjadi beberapa waktu ini yang berpotensi terjadinya kebakaran rumah maupun kebakaran hutan dan lahan.

 

“Baik itu yang berpotensi dari sumber jaringan listrik atau elektronik maupun sumber api yang bisa ditimbulkan karena situasi cuaca panas saat ini,” sebutnya.

 

Ia tekankan, potensi pemicu api harus diantisipasi dengan baik agar tidak terjadi hal-hal atau musibah yang tidak diharapkan.

 

Wempi pun meminta kepada jajaran Camat, Kepala Desa dan Ketua RT harus saling berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPPD, Satpol PP dan Damkar Malinau.

 

“Sehingga meminimalisir terjadinya potensi musibah kebakaran, banjir maupun tanah longsor,” tegasnya. (tk7/saf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan