Bupati Malinau Mediasi Penyelesaian Kendala Listrik ke Desa Paking dan Harapan Maju

MALINAU, Teraskalatara.id Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., memimpin langsung pertemuan dengan warga pemilik tanaman tumbuh yang lahannya dilintasi jalur pemasangan jaringan listrik menuju Desa Paking dan Desa Harapan Maju ,Pertemuan yang berlangsung di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Senin (21/4/2025).

Sekretaris Dinas PUPR Perkim, Aji Widodo, dalam laporannya menyampaikan bahwa persoalan utama yang belum terselesaikan berkaitan dengan keberadaan tanaman tumbuh milik warga yang terkena dampak pembangunan jaringan listrik. PLN sebenarnya telah siap menyalurkan listrik, namun kendala teknis di lapangan masih menjadi hambatan.

“Kami sudah dua kali melakukan rapat koordinasi dengan pihak PLN, namun belum ada titik temu, khususnya soal tanaman tumbuh. Harapan kami, pertemuan ini yang dipimpin langsung oleh Bupati dapat menghasilkan solusi dan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Bupati Wempi menegaskan pentingnya akses energi bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil seperti Paking dan Harapan Maju.

“Saya yakin tidak ada satu pun warga yang tidak ingin menikmati penerangan. Akses energi hari ini sangat menentukan kesejahteraan dan percepatan pembangunan daerah,” kata Bupati.

Ia menjelaskan bahwa meskipun urusan energi menjadi kewenangan provinsi dan PLN, Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya memperluas cakupan listrik, termasuk membangun pembangkit dan jaringan ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau.

“Tahun ini saja, ada delapan titik yang dibangun dan siap dinyalakan. Kami tetap hadir membantu meskipun bukan kewenangan penuh kami,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti kurangnya koordinasi antara kontraktor pelaksana dan warga pemilik lahan sebagai salah satu penyebab belum tersalurkannya listrik.

“Meteran sudah masuk ke rumah warga, jaringan juga sudah tersambung ke desa, tapi listrik belum menyala karena persoalan tanam tumbuh. Ini harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.

Menurut Bupati, jika ada tanaman yang bisa dipindahkan, maka perlu dilakukan pemindahan secara sukarela. Jika harus ditebang, maka perlu musyawarah bersama untuk menemukan solusi terbaik.

“Ini bukan soal ganti rugi semata, tapi bagaimana kita bisa memberi manfaat kepada pemilik tanaman tanpa menghambat distribusi listrik. Diperlukan keikhlasan dan semangat gotong royong demi kemajuan bersama,” katanya.

Bupati Wempi juga menekankan bahwa kontribusi warga terdampak sangat berarti dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tanaman itu hidup, seperti kita. Tapi kadang kita harus memilih demi kemaslahatan lebih besar. Tidak ada niat lain kecuali membahagiakan masyarakat,” tutup Wempi.

Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah, PLN, dan masyarakat, sehingga jaringan listrik ke Desa Paking dan Desa Harapan Maju dapat segera menyala dan dinikmati oleh seluruh warga.(*/ Diskominfo Malinau )

Pos terkait