TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, pada Selasa (26/08/2025).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 tetap mengacu pada RPJMD 2021–2026 serta pedoman dan ketentuan Pemerintah Pusat.
Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp2,44 triliun kini naik 11,58 persen menjadi Rp2,73 triliun. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp3 triliun menjadi Rp3,24 triliun dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan SDM.
“Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kinerja pemerintahan, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Wempi.
Ia menambahkan bahwa program prioritas daerah seperti Smart Government (SAGET), Wajib Belajar Malinau Maju, Desa Sarjana Unggul, Pertanian Sehat (Pesat), dan Millenial Mandiri tetap menjadi fokus utama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi juga menyampaikan rasa syukur karena Pemkab Malinau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah, yang diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Ia menegaskan, di tengah tantangan keterbatasan transfer dana pusat, Pemkab Malinau akan terus mencari peluang pendapatan baru dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Malinau yang maju dan sejahtera.