TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Sebanyak 180 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dan Guru menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/4/2024).
Penyerahan SK PPPK formasi Tahun 2023 Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin dan dihadiri Kepala OPD Pemkab Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali sekaligus menyerahkan SK PPPK secara Simbolis.
“Selamat telah diterima dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung formasi 2023 Tahun Anggaran 2024. Saya Berharap Kepada setelah menerima SK, agar menerima amanah oni dengan penuh rasa syukur Dan tanggung jawab,” ujarnya.
Orang nomor satu di Tana Tidung ini juga meminta agar selain amanah, penerima SK PPPK yang sudah melewati berbagai tes ini bisa meanfaatkan tugas baru yang diembannya ini dengan baik.
“Amanah ini jangan isia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali. (*/saf)