MALINAU, TerasKaltara.id – Tahapan penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah yang dibuka DPC Partai Demokrat Malinau, mulai dari pembukaan pendaftaran pada Jumat (5/4/2024) hingga 18 April mendatang.
Ketua Tim Penjaringan, Lewi Mawa mengungkapkan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, mulai dari pembukaan pendaftaran hingga 18 April untuk mengambil formulir. Selanjutnya, berkas yang diambil harus dikembalikan untuk dilakukan verifikasi, jika ada perbaikan atau hal yang perlu dilengkapi pendaftar diberikan waktu dua hari pada 19 hingga 20 April.
“Pendaftaran sudah kami buka sudah di kantor Sekretariat DPC pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Sedangkan waktu pendaftaran sesuai dengan jam kerja sekretariat mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Kecuali pada akhir waktu pendaftaran, akan dibuka hingga pukul 18.00 Wita,” Lewi, saat press rilis yang digelar di Sekretariat Partai Demokrat Malinau.
Baca Juga : DPC Partai Demokrat Malinau Buka Penjaringan Balon Bupati, Bukan Kader Boleh Mendaftar
Kemudian pada 21 hingga 23 April, diberikan kesempatan pada balon yang memenuhi syarat secara administrasi untuk menyampaikan dan memaparkan visi misi kepada tim penjaringan.
“Ada kemungkinan balon yang sudah masuk dalam tahap visi dan strategi akan dilakukan lagi tahapan survey. Nantinya bisa melibatkan pihak terkait. Sudah ada lembaga survey yang direkomendasikan oleh DPP,” ungkapnya.
Tahapan selanjutnya, tim penjaringan akan melakukan proses di internal untuk evaluasi hasil yang sudah dilakukan. Kaitannya dengan koordinasi tinggi tingkat cabang di DPC dengan pengurus DPD.
“Akhirnya nanti, apabila semua tahapan selesai dilakukan, 27 hingga 29 Agustus mendatang pihaknya akan mendaftarkan bacalon yang diusung Partai Demokrat,” tandasnya. (tk01/saf)