Curi Gerobak Demi Bayar Hutang dan Judi Slot

Ditangkap : Pelaku pencurian gerobak yang berhasil ditangkap polisi

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Demi bisa membayar hutang dan judi slot, seorang pria berinisial DI nekat melakukan pencurian pada Selasa (11/2/2025) lalu.

Pria 39 tahun ini mencuri sebuah gerobak bakso yang berada di Jalan Durian, Tanjung Selor, Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, IPDA Magdalena Lawai mengatakan, pelaku ini merupakan residivisi yang sudah keluar masuk penjara.

Kasus sebelumnya, pria itu ditangkap lantaran telah melakukan pencurian barang elektronik serta kotak amal masjid.

“Gerobak yang dicuri ini mau dijual kembali. Lalu hasilnya (uangnya) digunakan untuk bayar hutan dan main judi slot,” kata Lena-sapaan akrabnya, Senin (17/2/2025).

Lena mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan H. Maskur pada, Minggu (16/2/2025). Kepolisian yang mendapat laporan mengenai keberadaan pelaku, langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat diintrogasi, pelaku pun mengakui aksi pencurian gerobak bakso yang dilakukannya.

Pelaku mengaku, memanfaatkan situasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

“(pengakuan pelaku) dia lihat sepi, baru mulai beraksi. Gerobaknya langsung dibawa pelaku di tempat yang aman. Tapi tidak sempat dijual,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/RN)

 

 

Pos terkait