Home » PILKADA 2024 » Demokrat Terbitkan B1KWK Dukung Khairul-Ibnu Saud

Demokrat Terbitkan B1KWK Dukung Khairul-Ibnu Saud

Redaksi01 09 Agu 2024 4

TARAKAN, TerasKaltara.id – Partai Demokrat sejak 2021 sudah menyatakan komitmen mendukung dr. Khairul dua periode. Dukungan tersebut, diperkuat dengan diberikan Surat Keputusan (SK) B1-KWK Partai Demokrat kepada bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan dr. Khairul-Ibnu Saud.

Penyerahan SK, diberikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Kamis (8/8/24) malam.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tarakan Herman Hamid menjelaskan dr. Khairul memilih berpasangan dengan Ibnu Saud sudah disampaikannya sejak beberapa bulan lalu.

“Sebenarnya ini sudah sebulan dua bulan yang lalu komunikasi. Dan Pak Dokter (dr. Khairul) menyampaikan ke kami bahwa wakilnya Pak Ibnu Saud,” katanya kepada awak media.

Ditegaskan Herman Hamid, bagi Partai Demokrat siapa pun wakil yang dipilih dr. Khairul maju di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, pihaknya tetap komitmen mendukungnya.

“Bagi kami Partai Demokrat, dari awal sudah komitmen ke dr. Khairul. Siapa pun yang terbaik menurut Pak dr. Khairul wakilnya untuk memimpin Kota Tarakan, maka Demokrat siap mengusungnya,” jelasnya.

Terkait potensi melawan kotak kosong, Herman Hamid melihat bisa saja terjadi. Sebab bergabungnya Ibnu Saud dari Partai Gerindra menjadi wakil dr. Khairul, membuat peluang melawan kotak kosong cukup besar.

“Insya Allah keyakinan kami dengan Gerindra menjadi wakil Pak Dokter, potensi melawan kotak kosong sangat besar,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari 10 partai politik di Kota Tarakan dengan 30 Anggota DPRD nya, semuanya memberikan rekomendasi kepada dr. Khairul.

“Bahkan dalam satu dua hari kedepan ada beberapa partai lagi akan memberikan SK B1-KWK nya. Saat ini kan yang sudah memberikan B1-KWK nya kan Partai Golkar dan Demokrat, mudahan semuanya memberikan nya ke Pak Dokter,” ucapnya.

Ia menyebut, meskipun peluang melawan kotak kosong cukup besar, harus tetap dijalankan karena itu juga amanah Undang-undang.

“Plus nya adalah dengan kotak kosong kondusifitas Tarakan, keamanannya, lebih baik lah. Dan Insya Allah legitimasi masyarakat dengan kotak kosong partisipasi pemilih tetap tinggi,” pungkasnya.

Herman melihat banyaknya partai mendukung dr. Khairul untuk kembali maju, bukti dikepemimpinannya periode 2019-2024 dinilai berhasil membangun Kota Tarakan.

“Sehingga saat ini semua partai rasional, realistis, bahwa Pak Dokter masih diharapkan memimpin dua periode untuk Kota Tarakan yang lebih baik,” tutupnya. (*/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
MK Nyatakan Permohonan PHPU Pilkada Tana Tidung Tidak Diterima, Dalil Tidak Terbukti

Redaksi01

05 Feb 2025

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025). Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor …

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

Redaksi01

05 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …

MK Putuskan Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan, Nyatakan Tidak Penuhi Syarat Formil   

Redaksi01

05 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id– Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024 dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekira pukul 14.33 Wita, Rabu (5/2/2025). Perkara dengan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dengan pemohon Lembaga Analisis HAM Indonesia yang diwakili Ambo Tuwo, melalui kuasa hukumnya Muklis dan kawan kawan. Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusannya …

Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltara Tetapkan Zainal-Ingkong Pemenang Pilkada 2024

Redaksi01

09 Jan 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Zainal-Ingkong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara tahun 2024, Kamis (9/1/2025). Setelah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada, maka Paslon Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode …

Serap Aspirasi, Reses Rahmawati Beri Pembinaan dan Edukasi Pelaku UMKM  

Redaksi01

24 Des 2024

TARAKAN, TerasKaltara.id – Reses Anggota DPR-RI, Hj Rahmawati di Kota Tarakan pada Minggu (23/12/2024), menyerap aspirasi dari pelaku UMKM. Dalam Reses tersebut Hj Rahmawati juga melakukan pembinaan dan edukasi. “Kebetulan di Komisi VII membawahi UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif. Jadi sudah seharusnya saya memberikan pembinaan atau edukasi kepada pelaku UMKM di Tarakan,” ujar Hj Rahmawati. …

Permohonan PHP Kepala Daerah di Kaltara Menunggu Registrasi MK

Redaksi01

11 Des 2024

TARAKAN, TerasKaltara.id – Proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai dilaksanakan, selanjutnya tahapan akhir sebelum pelantikan maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih. Namun, penetapan Paslon terpilih ini baru bisa dilakukan jika tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi …