Dewan Tripartit Tinjau PLTA Mentarang, Pastikan Perlindungan Tenaga Kerja

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Perwakilan Dewan Tripartit Kabupaten Malinau yang terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan, APINDO Malinau, dan Serikat Buruh Malinau melakukan kunjungan lapangan ke PT Shyno Hydro, subkontraktor PT Kayan Hydropower Nusantara, pada Jumat (11/25).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung progres pembangunan diversion tunnel atau terowongan pengalihan air, yang merupakan salah satu fasilitas utama dalam proyek PLTA Mentarang Induk di Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau.

Delegasi tripartit meninjau area konstruksi dan terowongan pengalihan air (hydroelectric project diversion tunnel) yang saat ini disebut telah mendekati tahap akhir konstruksi awal. Infrastruktur ini menjadi komponen vital yang akan menentukan keberlanjutan pengembangan proyek PLTA Mentarang Induk.

Proyek tersebut merupakan bagian dari mega proyek energi terbarukan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi salah satu fokus pengembangan energi di Kalimantan Utara.

Mediator PHI Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Ferry Runtuwene, mengatakan kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh aspek ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami ingin memastikan bahwa aspek-aspek ketenagakerjaan dipenuhi dengan baik, mulai dari keselamatan kerja, hubungan industrial, hingga komposisi tenaga kerja lokal,” ujar Ferry.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan siap memberikan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan proyek tetap berada dalam koridor regulasi ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua DPK APINDO Malinau, Paul Mauregar Lalong, menilai PLTA Mentarang Induk sebagai proyek jangka panjang yang berpotensi memberikan dampak ekonomi signifikan bagi dunia usaha dan masyarakat setempat.

Ini proyek besar dengan manfaat jangka panjang. Dunia usaha tentu mendukung percepatan pembangunan, sepanjang perusahaan tetap memperhatikan tenaga kerja lokal dan standar ketenagakerjaan,” ujarnya.

Paul menambahkan, kunjungan tripartit penting untuk memperkuat koordinasi antar pihak serta mencegah potensi kesalahpahaman terkait rekrutmen tenaga kerja dan pengaturan hubungan industrial ke depan.

Dari unsur serikat buruh, Koordinator KSBSI Kabupaten Malinau, Herlian, menekankan pentingnya pengawasan terhadap keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek berskala besar tersebut.

Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat sekitar 286 tenaga kerja Indonesia, dengan 75 persen di antaranya merupakan warga ber-KTP Malinau. Selain itu, terdapat 97 tenaga kerja asing, terdiri dari 95 laki-laki dan 2 perempuan.

Komposisi tenaga kerja ini harus terus diawasi agar warga lokal tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak normatif pekerja,” kata Herlian.

Ia menegaskan bahwa serikat buruh siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan APINDO untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif selama proyek berlangsung.

Ketiga unsur dalam Dewan Tripartit Kabupaten Malinau sepakat memberikan dukungan terhadap penyelesaian proyek PLTA Mentarang Induk sesuai jadwal, dengan tetap menekankan pentingnya akuntabilitas ketenagakerjaan, keselamatan kerja, serta keberpihakan kepada tenaga kerja lokal.

Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk pengawasan yang lebih intensif terhadap proyek energi berskala besar yang digadang-gadang menjadi salah satu PLTA terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut. (tk01)

Pos terkait