Home » PILKADA 2024 » Dibuka 27 Agustus, KPU Imbau Paslon Daftar Sebelum Waktu Akhir

Dibuka 27 Agustus, KPU Imbau Paslon Daftar Sebelum Waktu Akhir

Redaksi01 18 Agu 2024 5

TARAKAN, TerasKaltara.id – Secara serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia akan memulai pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) pada 27 hingga 29 Agustus. KPU Tarakan tidak mengatur jam berapa akan melakukan pendaftaran, tetapi batas akhir 23.59 Wita pada 29 Agustus.

“Kami berharap pada pasangan calon (paslon) ini bisa dilaksanakan sebelum mendekati waktu terakhir. Kalau detik terakhir kan riskan, belum lagi proses penerimaan administrasi dan pencocokan butuh waktu juga,” ujar Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, Minggu (18/8/2024).

Pada saat mendaftar, setiap paslon harus membawa serta B1KWK yang menjadi acuan dan bentuk dukungan partai. B1KWK juga harus menggunakan stempel dan tanda tangan basah.

“Kalau lokasi pendaftaran belum ditentukan. Nanti kami simulasikan dulu apakah bisa dilakukan di kantor KPU Tarakan. Jika ternyata kemungkinan tidak memadai, akan pilih tempat lain. Tapi, sampai saat ini belum tentukan tempat,” tuturnya.

Sementara terkait jumlah pendukung yang akan ikut dalam pendaftaran Bacakada, pihaknya masih akan mempelajari lagi batasan yang diharuskan.

Namun ia berharap proses pendaftarannya, masing-masing paslon melakukan koordinasi dulu dengan pihak KPU untuk mencocokkan waktu dengan paslon lain.

“Supaya waktunya tidak berdekatan, karena meskipun kami minta bantuan pihak keamanan untuk menjaga ketertiban, tetapi kalau sudah berinisiatif untuk menjaga ketertiban itu sendiri, maka tidak akan repot,” tandasnya.

Komisioner KPU Tarakan, Asriadi menambahkan kemungkinan jika ternyata hanya satu pendaftar, akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

“Kalau misalnya dalam perjalanan pendaftar kurang dari dua paslon, akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Dengan catatan, memperhatian jumlah atau komposisi dukungan kursi yang tersisa,” ujarnya.

Ia mencontohkan, misalnya ada satu paslon yang mendaftar, dan ternyata dukungan kursi di Legislatif habis maka tidak akan dilakukan perpanjangan.

Lain halnya jika masih ada peluang menciptakan sebuah koalisi, maka perpanjangan pendaftaran bakal diperpanjang hingga 3 hari setelahnya.

“Misalkan paslon A sudah mendaftar, tapi masih ada partai B dan C mengantongi dukungan masing-masing 15 persen. Jika mereka bergabung mencukupi syarat 20 persen, makanya kami akan membuka peluang perpanjangan pendaftaran selama 3 hari,” tuntasnya. (*/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
FGD Evaluasi Pemilu 2024, ada 4 dimensi yang di bahas KPU Tarakan  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang pertemuan kantor KPU Kota Tarakan, pada Sabtu (22/2/2025). Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, tujuan dari pada diselenggarakannya FGD evaluasi tersebut pada intinya adalah untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik khususnya …

Apel Pagi Satgas TMMD : Bangun Semangat Personel  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN,TerasKaltara.id– Tak ada kata santai bagi Satgas TMMD ke-123 Kodim 0907/Tarakan. Meski akhir pekan, semangat personel tetap membara untuk mengebut pengerjaan sasaran fisik. Untuk membangun semangat, seluruh personel melaksanakan apel pagi sebelum memulai pekerjaan. Kapten Inf Imam Selaku Dan SSK saat memimpin apel pagi di lokasi TMMD mengatakan, apel pagi merupakan sarana pengecekan personel, penyampaian …

Waktu Terbatas, Rehab Rumah Tetap Kedepankan Kualitas  

Redaksi01

23 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, seluruh personel yang tergabung dalam satgas terus bekerja tanpa henti, untuk mewujudkan hunian yang lebih layak bagi warga. Meski harus berpacu dengan waktu, namun Satgas TMMD Reguler ke-123 Kodim 0907/Tarakan, tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Dandim 0907/Tarakan selaku Dansatgas, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han mengatakan, …

Tegas Soal Daftar TNI, Dandim : Semua Gratis  

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke 123 melakukan sosialisasi. Pendaftaran rekrutmen prajurit TNI AD kepada Pelajar di wilayah Sasaran TMMD. Sosialisasi yang dilaksanakan di SMA N 3 Tarakan, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan itu dipimpin langsung oleh Dandim 0907/Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han. Dalam sosialisasi yang disampaikannya, Dandim menegaskan …

Kopi Panas, Tumbuhkan Gairah Semangat Personel TMMD

Redaksi01

22 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menikmati secangkir kopi menjadi pemandangan indah dalam Program TMMD Kodim 0907/Tarakan. Setelah bekerja seharian personel Satgas TMMD Kodim 0907/Tarakan menikmati secangkir kopi yang disiapkan oleh masyarakat. Kedekatan dan kebersamaan terpancar antara Satgas TMMD dan warga yang ikut terlibat bekerja gotong-royong dalam program tersebut. Kenikmatan kopi sembari bercanda riang sembari kian memperkokoh serta …

Menteri Kesehatan RI Kunjungan ke RSUD dr H Jusuf SK, Cek Layanan Bedah Jantung   

Redaksi01

21 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Jusuf SK. Kunjungan tersebut sekaligus melihat langsung layanan bedah jantung yang baru saja diresmikan, Sabtu (15/2/2025) lalu. “Saya sebenarnya harusnya kesini itu minggu lalu, cuma mendadak ada acara. Minggu lalu itu mau lihat bedah jantung pertama. Karena …