Diduga Jadi Tempat Transaksi Sabu, Seorang Pria di Tarakan Ditangkap Polisi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan P. Diponegoro, RT 13, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa dini hari (14/4/2025).

TERASKALTARA.ID , TARAKAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan P. Diponegoro, RT 13, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa dini hari (14/4/2025).

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat pada Senin malam (13/4/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Lokasi tersebut disebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.10 WITA, kami melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai dan mengamankan satu orang laki-laki,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo kepada wartawan.

Pria yang diamankan mengaku berinisial EG. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan empat bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Barang bukti langsung kami amankan. Tersangka dan semua barang yang kami temukan di lokasi saat ini sudah kami bawa ke Mako Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peran tersangka dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba . (*)

Pos terkait