Home » KALTARA » Pemprov Kaltara » Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

Digitalisasi Pengerasipan, Pemprov Kaltara Terapkan Aplikasi Srikandi

Redaksi01 09 Okt 2024 1

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Pemerintah telah resmi meluncurkan aplikasi Srikandi. Yaitu sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses birokrasi administrasi persuratan melalui arsip digital.

Di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, penerapan aplikasi srikandi didasari atas keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2023, tentang penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Aplikasi Srikandi versi 3, ditujukan untuk untuk mempermudah korespondensi dari top level manajemen hingga low level management.

Berkaitan dengan penerapan aplikasi ini, Selasa (08/10/2024) dilaksanakan sosialisasi bertempat di Tanjung Selor, Bulungan.

Mewakili Sekda Provinsi, Staf Ahli bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setda Kaltara Robby Yuridi Hatman, mengatakan penerapan aplikasi ini di lingkungan pemerintah Provinsi Kaltara diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan percepatan pembangunan di berbagai bidang.

Selain itu, Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban arsip di lingkungan kerja dengan menyederhanakan penyimpanan arsip menjadi format digital, mengurangi kebutuhan akan gedung penyimpanan arsip konvensional.

Aplikasi Srikandi telah memiliki empat pilar kearsipan yang terintegrasi di dalamnya, sesuai dengan Pergub Nomor 42 Tahun 2023, tentang pengelolaan arsip dinamis dan sistem klasifikasi keamanan arsip.

Dikatakan, lembaga kearsipan akan turut berkontribusi dalam pendampingan penerapan aplikasi Srikandi di semua perangkat daerah, guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pemerintah juga mengajak seluruh pengelola organisasi persuratan untuk tidak menunda penerapan aplikasi ini, dengan harapan agar penerapan serentak di seluruh Perangkat Daerah sudah dapat berjalan sejak awal tahun 2024.

Dengan demikian, diharapkan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini dapat disebarkan kepada rekan kerja di masing-masing Perangkat Daerah yang terkait, untuk dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan harapan bersama.

“Atas nama pemerintah provinsi kalimantan utara, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sebagai bentuk dari tugas pemerintah untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya.

Peraturan ini, lanjutnya, merupakan langkah besar dalam upaya modernisasi tata kelola arsip yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

Aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau srikandi, yang menjadi fokus penerapan, dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan arsip di era digital, khususnya di lingkungan pemerintahan.

Aplikasi Srikandi merupakan bagian dari upaya pemerintah indonesia dalam mendigitalisasi dan mengintegrasikan tata kelola arsip, khususnya arsip dinamis di seluruh instansi pemerintahan.

“Penerapan aplikasi ini lahir dari kebutuhan untuk menghadapi tantangan modern di bidang kearsipan, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi serta tuntutan efisiensi dan akuntabilitas di sektor administrasi negara,” imbuhnya.

Penerapan srikandi juga selaras dengan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diinisiasi pemerintah untuk mendigitalisasi layanan dan tata kelola pemerintahan. Aplikasi ini berperan penting dalam menyokong transformasi digital di berbagai instansi, memudahkan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan, dan mengoptimalkan ruang penyimpanan digital.

Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan setiap instansi dapat dengan mudah mengelola arsip, dari pembuatan hingga penyimpanan, serta dapat diakses dengan lebih cepat dan aman.

“Hal ini tentunya akan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pemerintahan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para pengelola arsip, perwakilan dari OPD-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara, dan dari kabupaten/kota se-Kaltara. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Pasca Dilantik Presiden, Zainal-Ingkong Ala Fokus Wujudkan Konektifitas Antar Wilayah di Kaltara  

Redaksi01

22 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id– Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto melantik 961 Kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis 20 Februari 2025. Sejumlah kepala daerah pun memaparkan rencana kerja dan target yang disesuaikan dengan visi misi selama berkampanye. Salah satunya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang-Ingkong …

Kenakan Seragam Komcad, Gubernur Zainal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Redaksi01

22 Feb 2025

MAGELANG, TerasKaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum menjadi salah satu kepala daerah yang mengikuti retreat pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Pelaksanaan retreat tersebut wajib diiikuti oleh seluruh kepala daerah baru dilantik Presiden RI pada Kamis (20/2/2025) lalu. Gubernur mengaku percaya …

Presiden Resmi Lantik Zainal-Ingkong Ala Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 

Redaksi01

20 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Presiden Republik Indonesia Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih periode 2025-2030, yakni Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., dan Ingkong Ala, S.E., M.Si., di Istana Keprisedanan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Acara pelantikan ini diikuti 961 kepala daerah se Indonesia yang terdiri atas …

THR dan Gaji ke-13 ASN Kaltara Tetap Cair

Redaksi01

16 Feb 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menegaskan, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan dicairkan. Gubernur mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp96 Miliar untuk gaji tambahan para abdi negara dilingkup Pemprov Kaltara itu. Besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk THR dan gaji ke-13 sama seperti tahun sebelumnya. Dengan rincian …

Panen Padi Bersama, Momentum Menjaga Ketahanan Pangan Dan Inflasi Daerah   

Redaksi01

11 Feb 2025

BULUNGAN, TerasKaltara.id– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti kegiatan Panen Padi Bersama dalam rangka Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Lahan Persawahan Gapokan Manunggal, Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Selasa (11/2/2025). Gubernur Zainal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) …

HPN 2025, Gubernur Zainal Apresiasi Insan Pers Berkontribusi Pembangunan Daerah

Redaksi01

11 Feb 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 diselenggarakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Utara berlangsung di Cafe Leppa’Komai, Senin (10/2/2025). Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengucapkan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers di Kaltara, serta apresiasinya …