Dinas Dukcapil Malinau Gandeng Rumah Sakit Percepat Pelayanan Kependudukan Digital

Kepala Dinas Dukcapil Malinau, Wesly Ding.

MALINAU, Teraskaltara.id – Inovasi pelayanan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malinau. Salah satunya adalah kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau dalam proses pendataan anak yang baru lahir ke sistem kependudukan digital.

Kepala Dinas Dukcapil Malinau, Wesly Ding, menjelaskan bahwa saat ini rumah sakit di Malinau sudah bisa langsung mengirimkan data kelahiran ke sistem Dukcapil, sehingga dokumen kependudukan dapat segera diproses.

“Begitu bayi lahir dan datanya dikirim dari rumah sakit, kami langsung proses hari itu juga. Ini sangat memudahkan masyarakat,” ujarnya, pada Senin (14/07/2025).

Wesly juga menambahkan, masyarakat Malinau kini tidak perlu lagi membawa fisik kartu BPJS. Cukup dengan menunjukkan KTP atau KK, data sudah bisa diakses oleh sistem BPJS. Penggunaan IKD pun memperkuat efisiensi ini.

“Data dalam IKD sama persis dengan KTP elektronik. Bahkan saat seseorang pindah alamat, cukup melapor, dan data akan langsung diperbarui dalam sistem. Tidak perlu lagi mencetak ulang KTP,” tambahnya.

Meski demikian, cakupan aktivasi IKD di wilayah pedalaman belum sepenuhnya merata. Beberapa desa seperti di wilayah Long Nawang sudah memiliki warga yang aktif menggunakan IKD, namun keterbatasan jaringan dan perangkat Smartphone menjadi kendala utama.

“Tidak semua warga memiliki ponsel pintar dan jaringan internet yang stabil. Tapi secara bertahap, seluruh wilayah akan kami dorong untuk aktif,” jelasnya.

Dinas Dukcapil Malinau berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital yang efisien, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait