TANJUNG SELOR,TerasKaltara.id – Polda Kaltara lewat Direktorat Reserse Narkoba menujukkan komitmennya dalam hal memerangi peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Provinsi Kaltara. Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara menunjukkan kinerja nyata pengungkapan tindak pidana narkoba jenis Sabu – sabu selama Bulan Maret 2025 s/d Mei 2025. Kamis (22/05/2025).
Jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 14.939,58 gram (Empat belas ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan koma lima puluh delapan gram) dengan mengamankan Tersangka sebanyak 23 orang yang terdiri dari Laki – laki 19 orang dan Perempuan 4 orang dengan menerbitkan sebanyak 17 Laporan Polisi.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si memimpin Konferensi Pers tersebut didampingi oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K.,M.Si dan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, N. S.I.K., M.Si serta dihadiri oleh Kasiter Korem 092/Mrl Letkol Inf. Dr. Kadir T, S.Ag., M.M., M.I.Pol.,Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltara Joko Saptono, S.H., M.H., Katim Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltara Tulus, S.Kep., Ns., M.AP., Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Kaltara Dedy Franky, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kaltara Petrus F Rungga., SKM., Ketua FKUB Kaltara H. Abdul Djalil Fatah, S.H., Ketua SIWO PWI Bulungan Ramlan dan media massa.
Dalam penyampaian Konferensi Pers tersebut, Kapolda Kaltara menyampaikan pengungkapan tersebut berlokasi di Kabupaten Bulungan dengan 11 Laporan Polisi dan Kota Tarakan 6 Laporan Polisi.
“Pengungkapan terbesar selama periode tersebut yaitu bertempat di Sekatak Kabupaten Bulungan pada tanggal 25 Maret 2025 dengan mengamankan barang bukti sebanyak 2.777,01 gram dari tangan Tersangka berinisial “S”, “I” dan “Y” serta tanggal 12 Mei 2025 bertempat di Lampu Merah Jl. Durian Kabupaten Bulungan dengan mengamankan barang bukti sebanyak 12.071,03 gram dari Tersangka S” dan “R”.” Ucap Kapolda.
Dari total barang bukti hasil pengungkapan ini diperkirakan akan menyelamatkan sebanyak 298.780 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Lewat Konferensi Pers ini, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang Polda Kaltara lakukan untuk mengungkap jaringan narkoba nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran narkoba khususnya di Kaltara.
“Saya mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba baik sebagai pengguna maupun menjadi pengedar dan mengharapakan masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba di Kaltara lewat memberikan informasi terkait peredaran narkoba untuk kami tindaklanjuti”. Tegas Kapolda.(*)