TARAKAN, Teraskaltara.id – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, membantah keras laporan kerugian senilai Rp 202 miliar yang disebutkan dalam surat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Menurut Iwan, selama kepemimpinannya, kinerja PDAM justru menunjukkan Peningkatan signifikan, termasuk dalam hal keuangan. Bahkan, perusahaan telah membagikan dividen kepada Pemkot Tarakan.
Saya terkejut membaca angka itu. Ada pihak yang membawa data tidak akurat ke Pak Gubernur seolah-olah PDAM rugi Rp 200 miliar. Saya tidak tahu apa maksudnya. Tim ekonomi provinsi mungkin kurang paham cara membaca laporan keuangan PDAM,” tegas Iwan, Senin (24/3/2025).
Iwan menegaskan bahwa PDAM Tirta Alam Tarakan telah mencapai ‘Full Cost Recovery (FCR) pada 2023, di mana pendapatan mampu menutup biaya operasional dan produksi.
Ia menjelaskan, sebelumnya ada beban penyusutan Rp 40 miliar akibat kesalahan akuntansi sejak 2007. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan. Bahkan, di tahun 2024, PDAM mencatat laba bersih Rp 15 miliar setelah pajak dan penyusutan.
Pendapatan kami tahun 2023 sekitar Rp 90 miliar, dengan pengeluaran Rp 60-70 miliar. Artinya, ada keuntungan Rp 20-30 miliar, bukan kerugian,”jelasnya.
Iwan menyatakan, jika benar PDAM merugi Rp 202 miliar, perusahaan pasti sudah bangkrut . Tidak mungkin PDAM masih bisa membayar gaji karyawan, melayani pelanggan, memperbaiki kebocoran, atau membangun jaringan baru jika rugi sebesar itu,” tegasnya.
Ia menyayangkan adanya pihak yang memberikan Data tidak akurat ke Gubernur Kaltara tanpa konfirmasi ke PDAM. Ini bisa menyesatkan publik dan merugikan reputasi perusahaan,” tandasnya.