DKISP Kaltara Dorong Pelajar Tana Tidung Jadi Generasi Melek SPBE dan Tangguh di Ruang Digital

Sosialisasi Literasi SPBE di KTT

TERASKALTARA.ID, TANA TIDUNG – Upaya membangun generasi muda yang cakap digital terus diperkuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi pelajar SMA dan SMK di Tana Tidung, yang digelar di SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung, Jumat (21/11/2025).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa literasi SPBE bukan sekadar pemahaman teknis, tetapi juga bagian dari membangun kesadaran bahwa digitalisasi adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan ini sekaligus membekali pelajar agar mampu menjadi agen perubahan digital di lingkungan masing-masing.

Iskandar menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini ialah memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan, termasuk peran generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat.

“SPBE bukan hanya tentang perangkat keras atau aplikasi, tetapi sangat bergantung pada kemampuan SDM dalam mengelola dan mengoperasikan sistem digital,” ucapnya.

Ia melanjutkan, percepatan teknologi yang terjadi saat ini menuntut kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya para pelajar yang akan menjadi pengguna sekaligus penggerak di era digital.

Iskandar juga mengingatkan agar pelajar tidak merasa takut atau khawatir dalam memanfaatkan platform digital, karena pemerintah telah menerbitkan payung hukum untuk melindungi anak dari risiko dunia maya. Aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

“Aturan ini diterbitkan pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten digital negatif dan kejahatan di ruang siber,” jelasnya.

Dalam paparannya, ia menambahkan bahwa PP TUNAS mengatur batas usia anak dalam mengakses platform digital, mulai dari konten ramah anak hingga kewajiban persetujuan orang tua.

“PP TUNAS juga memuat sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak,” ujarnya.

Melalui kegiatan literasi ini, pelajar SMA dan SMK dibekali pemahaman dasar SPBE, kemampuan mengolah informasi digital secara bijak, kesadaran terhadap ancaman siber, hingga pemanfaatan data statistik.

“Mohon para pelajar untuk dapat mendengarkan seluruh materi yang akan diberikan narasumber kita yang hebat dari DKISP. Karena sangat penting agar pelajar lebih sadar risiko digital dan mampu menjaga keamanan dirinya di ruang siber,” tutupnya.(Dkisp)

Pos terkait