TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan pengurangan dan pengelolaan sampah minimal 50 persen pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas DLH Malinau, Jhon Felix, Jum’at ( 6/25)
Menyikapi upaya daerah menghadapi tantangan krisis iklim dan pencemaran lingkungan. Pemerintah mencanangkan bagaimana pengelolaan sampah ini bisa mencapai minimal 50 persen pada 2025. Kita di Malinau sudah mencoba mengambil langkah-langkah terobosan terkait itu,” ujar Jhon Felix.
Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah penguatan peran masyarakat melalui pemanfaatan bak sampah aktif serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tiap kecamatan. Jhon menyebutkan bahwa bak sampah di Malinau Hilir saat ini menjadi yang paling aktif, dan pemerintah terus mendorong ketersediaan dan pemanfaatan bak sampah lainnya di berbagai wilayah.
“Dengan adanya TPS 3R di tiap kecamatan, kita bisa mengelola sampah dari hulu, sekaligus mengurangi biaya operasional seperti BBM dan angkutan sampah yang selama ini cukup besar,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah dari rumah adalah kunci utama. Dengan pemilahan sejak dari sumber, proses daur ulang akan jauh lebih efektif dan efisien.
“Kita berharap rumah tangga sudah mulai memilah sampah dari rumah. Itu akan sangat membantu pelaku usaha daur ulang, terutama untuk sampah plastik yang sebenarnya masih punya nilai ekonomi,” tambahnya.
DLH juga akan meningkatkan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) baik di sekolah-sekolah maupun di komunitas masyarakat. Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga lingkungan hidup dan mengurangi dampak dari krisis iklim.
“Kalau kita bicara krisis iklim, sampah itu terkait erat dengan dua dari tiga krisis planet, yaitu pencemaran dan perubahan iklim. Sampah, apalagi plastik, bisa mencemari sungai dan mengganggu keanekaragaman hayati,” ungkap Jhon.
Saat ini, produksi sampah di Kabupaten Malinau mencapai maksimal 30 ton per hari, meskipun pada hari-hari tertentu bisa berada di bawah angka tersebut. Meski volumenya belum sebesar daerah lain, Pemkab Malinau sudah mulai menyiapkan berbagai langkah strategis untuk pengelolaan jangka panjang.
“Kita memang dalam pemantauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan. Karena itu, arahan pimpinan jelas: kita harus cari solusi ke depan, bahkan jika perlu dianggarkan di anggaran perubahan,” pungkasnya.