Catatan Redaksi
TERASKALTARA.ID, MALINAU – Dominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kepemimpinan cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Malinau kini menjadi perhatian publik, bahkan menjadi perbincangan di warung kopi.
Dari informasi sementara yang dihimpun, terdapat 34 cabang olahraga yang telah terdaftar. Sebagian besar dipimpin oleh kalangan ASN, bahkan beredar isu adanya dugaan oknum yang merangkap hingga dua cabor sekaligus.
Secara regulasi, hal tersebut memang tidak dilarang. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa ASN memiliki hak untuk mengembangkan diri serta berpartisipasi dalam organisasi kemasyarakatan. Artinya, keterlibatan ASN sebagai pengurus organisasi, termasuk dalam cabang olahraga, pada dasarnya diperbolehkan, sepanjang bukan bagian dari organisasi terlarang maupun kegiatan politik praktis.
Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ditegaskan bahwa ASN tetap wajib menjaga disiplin, profesionalitas, serta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
Namun, persoalannya tidak sekadar boleh atau tidak. Publik menilai dominasi ini berpotensi menimbulkan persoalan lain, mulai dari terganggunya pelayanan publik hingga kekhawatiran adanya konflik kepentingan, terlebih jika yang menjabat merupakan pejabat teknis.
Di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar, apakah Malinau kekurangan figur dari kalangan atlet, pelatih, atau masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang olahraga? Padahal, masih banyak potensi lokal yang dinilai lebih memahami kebutuhan dan strategi pembinaan di masing-masing cabang olahraga.
Kondisi ini juga dinilai kurang sehat bagi ekosistem olahraga daerah. Ketika kepemimpinan tidak berbasis kompetensi, pembinaan dikhawatirkan tidak berjalan optimal dan prestasi sulit berkembang.
Kekhawatiran ini semakin relevan mengingat Malinau akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi tahun 2026. Publik tentu berharap kepengurusan cabor diisi oleh figur yang tidak hanya memiliki posisi, tetapi juga kapasitas serta komitmen dalam memajukan olahraga daerah. (Red )
Tulisan ini merupakan pandangan redaksi berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat.




