TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Fraksi-fraksi di DPRD Bulungan menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Datu Adil, Rabu (10/9/2025). Dalam perubahan tersebut, pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan dari sekitar Rp2,4 triliun menjadi Rp2,5 triliun.
Dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan, dipaparkan bahwa pendapatan daerah naik sebesar Rp27,5 miliar. Semula sekitar Rp1,89 triliun, setelah perubahan menjadi Rp1,9 triliun. Sementara belanja daerah bertambah Rp102,3 miliar dari semula Rp2,4 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Kondisi ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp74,7 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, pembiayaan daerah yang semula direncanakan Rp504,5 miliar setelah perubahan meningkat menjadi Rp579,3 miliar dengan pembiayaan netto sebesar Rp74,7 miliar, sehingga sisa pembiayaan anggaran (SiLPA) menjadi nihil.
Fraksi-fraksi DPRD Bulungan, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PAN–PPP, Fraksi Nasdem–PKS, dan Fraksi PDIP, memberikan catatan agar Pemkab memprioritaskan belanja pada pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain itu, anggaran diminta dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap raperda Perubahan APBD 2025 menjadi perda.
Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk mengoptimalkan belanja daerah pada sektor prioritas, memperkuat pelayanan publik, menyesuaikan target pendapatan dengan kondisi riil perekonomian, serta mendorong program strategis daerah.
Dukungan terhadap UMKM, ketahanan pangan, dan pengendalian inflasi juga menjadi fokus utama demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.