TERASKALTARA.ID, BULUNGAN – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Bulungan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Datu Adil, Senin (10/11), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Enam fraksi yang menyatakan menerima yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem-PKS, serta Fraksi PAN-PPP.
Dalam pandangan umum gabungan fraksi disampaikan, rencana pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp234,3 miliar tidak hanya dilihat dari sisi target fiskal, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan ekonomi dan stabilitas sosial masyarakat.
Sementara itu, rencana belanja daerah sebesar Rp2 triliun diharapkan dapat diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan pelayanan publik, serta memperluas akses terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran kepada pemerintah daerah dalam rapat tersebut.
Beberapa di antaranya adalah agar Pemkab menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan dan batas wilayah di Kampung Baru Mangkupadi yang melibatkan PT KIPI dan PT BCAP.
Selain itu, dewan juga menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur jalan penghubung antarwilayah, penguatan sektor pertanian dan produktivitas pangan, serta dukungan terhadap pelaku UMKM dan penciptaan lapangan kerja baru.
Raperda APBD Tahun 2026 ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat lanjutan antara DPRD dan Pemkab Bulungan untuk menyepakati arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.(Tk12).






