DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, LKPD 2024 Raih Opini WTP

TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltara, Selasa (9/9). Agenda rapat membahas rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 sekaligus persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan rekomendasi atas LHP BPK RI. Ia menegaskan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Kaltara merupakan hasil kerja keras bersama, namun tetap menyisakan ruang perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami cermati dengan sungguh-sungguh. Saya memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan, agar tata kelola keuangan kita semakin transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Zainal.

Selain membahas LHP BPK RI, rapat juga menyetujui Ranperda Keterbukaan Informasi Publik menjadi peraturan daerah. Menurut Gubernur, regulasi tersebut merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Ranperda ini harus dipahami bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya kerja aparatur dalam melayani masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan keterbukaan sebagai bagian integral tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan resmi rekomendasi LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara 2024 dari Ketua DPRD H. Achmad Djufrie kepada Gubernur Zainal, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik menjadi Peraturan Daerah.

Momentum ini menegaskan sinergi DPRD dan Pemprov Kaltara dalam memperkuat tata kelola keuangan serta komitmen transparansi untuk meningkatkan pelayanan publik di Bumi Benuanta.

Pos terkait