DPRD Tana Tidung Serahkan Rekomendasi Evaluasi Kinerja Bupati dalam LKPJ 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/4/2025)

Tana Tidung, Teraskaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (14/4/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, perwakilan Dandim 0914/TNT, perwakilan Polres Tana Tidung, Asisten II, Staf Ahli Bupati, kepala instansi vertikal, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

LKPJ Bupati merupakan bentuk laporan atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Dalam rapat ini, DPRD melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasan secara evaluatif terhadap capaian kinerja Bupati sebagai kepala daerah.

“Melalui rekomendasi ini, kami memberikan masukan dan evaluasi konstruktif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, agar dapat ditingkatkan di tahun mendatang,” ujar Ketua DPRD.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, serta sesi foto bersama seluruh anggota DPRD dan tamu undangan. ( */dkisp Tana Tidung )

Pos terkait