Home » HUKRIM » Dua Pelaku Judi di Tana Tidung Terancam 10 Tahun Penjara

Dua Pelaku Judi di Tana Tidung Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi01 14 Sep 2023 3

 

TANA TIDUNG, TerasKaltara – Dua pelaku bisnis judi togel atau kupon putih diamankan aparat kepolisian Polsek Tana Lia, Polres Tana Tidung pada Senin (11/9/2023). Keduanya, wanita berinisial KS merupakan ibu rumah tangga dan AT merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto melalui Kapolsek Tana lia, Ipda Hendra Tri Susilo mengatakan kedua pelaku tertangkap di dua lokasi berbeda.

“Pelaku berinisial KS diamankan dikediamannya yang berada di SP 1 Tahap 2, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tana Lia. Sedangkan pelaku lainnya berinisial AT diamankan dirumahnya yang berada di Desa Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Pengakuan AT, sudah menjalankan bisnis judi togel ini sejak dua tahun lalu. Sementara KS baru bergabung dengan AT sekitar 7 bulan.

“AT sebelumnya residivis kasus perjudian, dulu tertangkap di Tana Tidung juga. Sekarang kami proses lagi, keduanya dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun,” tandasnya.

Dari dua orang ini didapati barang bukti 2 unit handphone, 2 buah buku catatan rekapan togel, uang hasil penjualan togel sebesar Rp1.788.000 yang disita sebagai barang bukti.

Di dalam handphone yang disita, ditemukan sejumlah bukti transaksi penjualan kupon putih, percakapan mengenai penjualan dan nomor judi togel yang dibeli.

“Penangkapan terhadap para pelaku perjudian ini atas informasi dari masyarakat, maraknya pejudian togel di wilayah hukum Polsek Tana Lia, Polres Tana Tidung,” ungkapnya.

Informasi yang diterima langsung dikembangkan, hingga selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Tana Lia, Polres Tana Tidung melakukan penyelidikan di lapangan. Tim kemudian menangkap kedua pelaku, dengan peran AT sebagai bandar utama yang mencatat dan merekap nomor togel.

Rata-rata para para pembelinya merupakan warga Tana Lia. Modusnya, AT yang menjadi bos memperkerjakan KS. Selanjutnya nomor yang sudah dibeli orang dimasukkan AT melalui handphonenya.

“AT memperkerjakan KS untuk menjual togel dan menyetorkan uang hasil penjualannya kepada saudara AT. Setiap harinya, dari hasil penjualan KS mendapatkan komisi 10 persen,” imbuhnya. (tk10)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Redaksi01

12 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. “Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” …

Penggerebekan dikamar Hotel , Tiga Kurir Sabu DiMalinau Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi01

12 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Malinau. Tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah MH (45), JF (41), dan MC (32). Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 29,63 gram sabu. Kasus ini merupakan pengembangan …

Ibrahim-Sabri Ditetapkan Bupati dan Wabup Tana Tidung Terpilih 2025-2030  

Redaksi01

07 Feb 2025

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id– Setelah Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Tana Tidung yang dimohonkan Said Agil-Hendrik tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK), selanjutnya malam tadi (6/2/2025), dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Terpilih. Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung dapat Rapat Pleno yang digelar di Pendopo Djaparudin Tideng Pale, selanjutnya …

Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu,Dua Pelaku Diringkus

Redaksi01

07 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Polres Malinau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 4,49 gram. Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua pelaku berinisial A (30) dan MC (29) dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (07/02). Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida …

Kapolres Tana Tidung Kunjungi Satkamling Desa Sebawang   

Redaksi01

07 Feb 2025

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id– Satkamling adalah satuan masyarakat yang berfungsi sebagai pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh masyarakat atas kemauan, kesadaran dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya. Guna memberikan dukungan dan juga sebagai pembina Satkamling, Kapolres Tana Tidung AKBP Erwin Manik, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan ke Satkamling Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kab. Tana Tidung. Rabu (05/02/2025) …

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba  

Redaksi01

04 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025. Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan …