MALINAU, Teraskaltara.id – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian yang dikenal sebagai spesialis pencurian toko sembako.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan dari sejumlah pemilik toko yang menjadi korban.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku telah beraksi di beberapa toko sembako di wilayah Kabupaten Malinau. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kelalaian pemilik toko dan situasi toko yang sedang sepi.
Pelaku berpura-pura menjadi pembeli guna mengalihkan perhatian pemilik toko, lalu mengambil barang secara diam-diam saat pemilik lengah.
Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa motif utama dari aksi para pelaku adalah faktor ekonomi. “Kedua pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pencurian karena tekanan ekonomi. Namun demikian, tindakan mereka tetap melanggar hukum,” ujar AKP Reginald.
Polres Malinau mengimbau para pemilik toko untuk lebih waspada, terutama saat melayani pembeli dalam situasi toko yang sedang sepi.
Penggunaan sistem keamanan seperti CCTV dan pengawasan barang dagangan secara rutin juga disarankan sebagai langkah pencegahan.