Dua Pelaku, Satu Jaringan 7 Kg Sabu Tertangkap di Lokasi Berbeda

Whatsapp image 2024 02 07 at 19. 48. 44 teraskaltara. Id
Barang bukti 2 kg, 5 kg dan 5 gram sabu yang diamankan personel Dit Polairud Polda Kaltara dari dua pelaku di lokasi berbeda.

Dua orang jadi DPO Dit Polairud Polda Kaltara

 

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Rencana peredaran 7 kg sabu di wilayah Kaltara dan Kaltim, digagalkan personel Dit Polairud Polda Kaltara melalui penangkapan di dua lokasi berbeda. Dua pelaku tertangkap pada Minggu (4/2/2023) saat  MY alias SR sedang mengisi bensin di Juata Laut, sedangkan AH alias AS bersama istrinya di salah satu penginapan yang ada di Jalan Kesuma Bangsa.

 

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, pihaknya mengembangkan informasi akan ada sabu masuk ke Tarakan pada Sabtu (3/2/2024).

 

“Kami cegat SR sedang isi bensin di Juata Laut sekira pukul 05.30 Wita, Minggu (4/2/2024),” ujarnya, Rabu (7/2/2024).

 

Kemudian didapati 5 kg sabu dalam karung di speedboat yang diakui SR diambil sendiri langsung dari Tawau, Malaysia. Pengakuannya, dihubungi bandar yang ada di Malaysia untuk mengambil sabu, setelah disepakati waktu pengambilan, sabu dijemput dan dibawa ke Tarakan.

 

Selain 5 kg sabu, SR juga memiliki 5 gram sabu yang rencananya akan digunakan sendiri. Bahkan, SR juga mengkonsumsi sabu sebelum berangkat ke Malaysia. “Dia (SR) bilang (ke bandar di Malaysia), siapkan sabu buat di Tarakan,” tuturnya.

 

Ternyata SR berkomunikasi lagi dengan kurir lainnya, berinisial AS yang datang dari Balikpapan. Rencananya mereka berdua ini akan bertemu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juata Laut pada Kamis (8/2/2024) nanti untuk mengambil 5 kg sabu. Selanjutnya, AS beserta istrinya akan berangkat menuju Bulungan, kemudian lanjut ke Balikpapan.

 

“Tapi kami minta SR menghubungi AS untuk bertemu duluan. Dari AS kami kembangkan dan ditemukan 2 kg sabu, dalam baju daster yang ditumpuk pakaian kotor di belakang pintu kamar losmen, tempat AS menginap dengan istrinya. Pengendalinya memang dari Balikpapan, pesan ke Tawau kemudian hubungi SR mengambil sabu dan AS ke Tarakan untuk menjemput,” bebernya.

 

Dua paket sabu, 5 kg dan 2 kg ini menurut Kombes Bambang memiliki kualitas yang berbeda. Dilihat dari kemasan sabu 2 kg, sama dengan barang bukti pengungkapan Desember lalu. Sedangkan untuk 5 kg sabu merupakan kualitas nomor 1.

 

“Kemasannya juga lain. Jadi ini memang rangkaian kegiatan yang lain, makanya kami jadikan dua laporan polisi yang berbeda, karena dua lokasi penangkapan berbeda,” ungkap Kombes Bambang.

 

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan 2 kg sabu di kamar losmen tempat AS menginap. Pengakuan AS, sabu didapatnya dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

 

“AS ini dari Balikpapan kosongan. Harusnya setelah tiba di Tarakan Kamis (1/2/2024) pekan lalu, besoknya berangkat bawa 2 kg sabu itu. Tapi mungkin ada perintah lagi dari bosnya untuk ambil 5 kg sabu dari SR,” katanya.

 

Hasil penyidikan terhadap kedua pelaku ini, SR dibayar Rp50 juta untuk menjemput sabu di Malaysia dan sudah menerima uang muka Rp10 juta. Sebelumnya, SR sudah 3 kali bolak balik Malaysia untuk mengambil sabu dengan jumlah dibawah 5 kg. Namun, siapa saja penerimanya masih dilakukan pengembangan.

 

“Kalau AS dibayar Rp100 juta, ngakunya baru sekali. Katanya ke Tarakan mau mengambil sarang burung walet, ngaku ke istrinya juga begitu. Kan kerjanya memang usaha sarang burung walet. Sama pemesan sabu di Balikpapan sudah dikasih uang muka Rp10 juta untuk modal perjalanan, sisanya Rp3,5 juta yang kami sita itu,” tuturnya.

 

Selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit motor, uang Rp3.550.000 dari AS dan speedboat yang digunakan SR untuk mengambil sabu. SR mengaku speedboat tersebut disewa, namun pihaknya masih memastikan apakah ada perjanjian sewa menyewa untuk mengetahui bukti kepemilikan speedboat.

Bacaan Lainnya

 

“Katanya lihat speedboat nganggur, disewa dengan alasan mau ke tambak, tapi dibawa ke Malaysia,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltara, Kompol Yudi Franata menambahkan pihaknya juga sudah membawa AS ke Balikpapan untuk melakukan pengembangan. Namun, di rumah yang disebutkan AS tempat pertemuannya dengan bos diatasnya, ternyata kosong.

 

“Tim baru pulang dari Balikpapan dan tidak ditemukan apa-apa. Kami masih dalami peran istri AS juga dan mengembangkan sabu 2 kg ini didapatkan AS darimana. Informasi dari AS, sabu sudah tinggal diambil saja, tapi darimana dan melalui siapa masih kami dalami. Kemarin masih informasi lisan dari AS, karena mau kejar pemilik atau perantara yang di Balikpapan,” tandasnya.

 

Sedangkan pengembangan ke bandar yang ada di Malaysia terkendala dengan kontak dan identitas dari pelaku. “Biasanya nomor HP dan whatshapp berbeda, kalau sudah ditemukan pasti kami kejar sampai ke Malaysia. Sampai saat ini sudah dua orang jadi DPO,” tegasnya. (ryf/saf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *