Dugaan Penyalahgunaan Subsidi Speedboat Malinau–Tarakan, Begini Modusnya

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Program subsidi ongkos angkut speedboat rute Malinau–Tarakan yang bertujuan meringankan beban masyarakat kini menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan oleh oknum untuk keuntungan pribadi muncul di lapangan.

Program yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Malinau ini awalnya dirancang untuk membantu masyarakat lokal dengan menekan biaya perjalanan. Namun, warga menilai subsidi tersebut belum sepenuhnya tepat sasaran.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, oknum diduga memanipulasi data penumpang dari luar daerah dengan memakai data masyarakat Malinau. “Biasanya penumpang dari luar tetap membayar tarif normal Rp310 ribu. Namun oknum mengganti datanya menjadi KTP Malinau untuk mengklaim subsidi Rp100 ribu per penumpang. Hal ini diduga terjadi di setiap keberangkatan, mulai pagi hingga siang,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menanggapi laporan itu, Kabag Ekonomi Erly Sumiati, S.E., M.Si. menyatakan pemerintah akan melakukan validasi data di lapangan. “Tujuan subsidi ini adalah membantu warga Malinau. Segala bentuk manipulasi data untuk keuntungan oknum adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Kami sudah menghubungi seluruh staf dan akan memverifikasi informasi di lapangan,” ujarnya, Selasa (26/4/2026) malam.

Erly juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membeli tiket melalui jalur yang tidak resmi. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan subsidi tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (tk01)

Pos terkait