Dulu Dibungkam, Kini Dikenang , Marsinah : Aktivis Buruh ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

gambar ilustrasi Marsinah, Aktivis Pejuang Hak-hak buruh direzim Orde Baru

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Tangis haru keluarga dan saudara Marsinah pecah di Istana Negara, saat suasana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional berlangsung khidmat, Senin, (10/ 2025).

Marsinah adalah seorang aktivis buruh perempuan Indonesia yang dikenal pada masa Orde Baru karena perjuangannya membela hak-hak pekerja. Ia lahir di dusun kecil Nglundo, Desa Wilangan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, pada 10 April 1969.

Untuk membantu ekonomi keluarga, Marsinah tak tinggal diam. Sekitar tahun 1989, ia diterima bekerja sebagai buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS), Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, dengan segala keterbatasan dan ketidakadilan yang dialaminya, Marsinah terus berjuang dan belajar memahami aturan serta hak-hak buruh.

Tepat pada awal tahun 1993, pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) untuk wilayah Jawa Timur. Namun, pihak manajemen PT CPS menolak menerapkannya. Para buruh kecewa karena upah baru tidak dibayarkan sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Karena menuntut hak-haknya, pada 3 Mei 1993, manajemen PT CPS memecat 13 karyawannya yang disuga menjadi provokator aksi. Di sinilah awal pergerakan perjuangan Marsinah dimulai. Walau saat itu rezim Orde Baru membungkam segala bentuk perbedaan, baik dari aktivis, akademisi, maupun ormas besar, namun hal itu tidak berlaku bagi Marsinah. Sebagai pemimpin pergerakan perjuangan hak-hak buruh, ia tetap lantang menyuarakan keadilan bagi sesama buruh.

Namun, hari petaka itu pun datang. Malam itu, sekitar pukul 10 Mei 1993, Marsinah hilang, ak ada yang tahu ia ke mana. Setelah tiga hari, tepatnya 8 Mei, jasad Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di tengah hutam yang sepi. Ia telah tak bernyawa, dengan tanda-tanda penyiksaan berat. Bukan hanya luka berat, tapi berdasarkan hasil forensik, sebelum dibunuh Marsinah diduga diperkosa.

Tragedi kelam Marsinah menunjukkan kepada kita bahwa keadilan dari sejarahnya tidak punya tempat bagi masyarakat bawah. Bahkan, nyawa seakan tidak ada harganya.

Hukum dan keadilan hanya berpihak bagi mereka yang berkuasa dan mereka yang mampu membeli kebenaran. Jejak Marsinah memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di Indonesia; hukum tak berjalan, dan negara seolah acuh saat kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan kasus Marsinah.

Sementara di tempat lain, keluarga Marsinah terus menanti keadilan. Doa-doa jutaan buruh menembus langit, memohon agar nama Marsinah dikenang dalam sejarah perjuangan bangsa. (Mb)

Pos terkait