TERASKALTARA.ID, MALINAU – Festival Budaya IRAU ke-11 dan HUT ke-26 Kabupaten Malinau tahun 2025 tak hanya memukau dengan keragaman atraksi budaya, tetapi juga menorehkan ambisi besar menuju pencatatan prestasi nasional.
Sebanyak empat usulan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) diajukan selama 20 hari pelaksanaan festival budaya terbesar di Kalimantan Utara itu.
Empat usulan tersebut berasal dari Lembaga Adat dan Panitia IRAU Malinau, terdiri atas dua kategori budaya tradisional dan dua kategori penyelenggaraan festival.
Dari unsur lembaga adat, Lembaga Adat Dayak Tenggalan Malinau mengusulkan rekor Kalong atau Bekang Terbesar yang ditampilkan pada Rabu (15/10/2025). Sementara Lembaga Adat Bulungan Kabupaten Malinau mengajukan rekor Dedap Raya atau Kipas Terbesar, yang ditampilkan Kamis (16/10/2025).
Sementara itu, dari pihak panitia, dua usulan lainnya mencakup kategori Festival Budaya Terlama, yang berlangsung selama 20 hari penuh, serta Atraksi Budaya Serentak Terbanyak, dengan total 26 penampilan dari berbagai etnis dan paguyuban.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malinau, Kristian Radang, menjelaskan bahwa seluruh data teknis dan dokumentasi kegiatan telah dikirimkan ke tim MURI di Jakarta untuk diverifikasi.
“Dua usulan dari lembaga adat sudah kami kirim kemarin dan hari ini, sementara dua usulan dari panitia juga tengah diproses. Semua pendokumentasian dikirim ke MURI untuk diverifikasi secara resmi,” jelas Kristian, pada Minggu (19/10/2025).
Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan langsung dari Jakarta oleh tim MURI, sementara kegiatan di lapangan didokumentasikan secara lengkap sebagai bukti pelaksanaan.
“Tim MURI akan memastikan apakah usulan tersebut mencetak rekor baru atau memecahkan rekor yang sudah ada. Hasilnya akan disampaikan langsung pada saat penutupan IRAU,” ujarnya.
Rencananya, pengumuman dan penyerahan hasil verifikasi rekor MURI akan dilakukan pada 26 Oktober 2025, bertepatan dengan penutupan Festival IRAU Malinau ke-11.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dan masyarakat adat untuk menjadikan IRAU tidak hanya sebagai pesta budaya tahunan, tetapi juga momentum memperkenalkan kearifan lokal ke tingkat nasional dan memperkuat identitas budaya Bumi Intimung.(Tk12).





