TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kelancaran Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara. Kegiatan entry meeting pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Tenguyun, Kantor Bupati Bulungan, Selasa (10/2).
Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa pemeriksaan interim bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian penting dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel dan bertanggung jawab. “Proses pemeriksaan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2025. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi proses yang akan berlanjut dengan pemeriksaan yang lebih mendalam,” ujar Syarwani.
Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk berperan aktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, keterlibatan seluruh satuan kerja akan mempermudah pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK. “Saya mengharapkan peran aktif kita bersama, baik perangkat daerah maupun BUMD, selama proses pemeriksaan nanti dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara,” katanya.
Syarwani juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan laporan keuangan di setiap perangkat daerah sebelum memasuki tahap pemeriksaan lebih detail. Ia meminta para kepala perangkat daerah, pengelola kegiatan, dan pengelola barang untuk memastikan seluruh data dan laporan telah disiapkan dengan baik. “Pengelola kegiatan dan pengelola barang di setiap perangkat daerah harus benar-benar menyiapkan laporan di satuannya masing-masing sebelum proses pemeriksaan lebih detail dilaksanakan,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa proses pemeriksaan tidak akan berlangsung singkat dan dapat berjalan selama beberapa hari, bahkan berlanjut hingga mendekati atau setelah Hari Raya Idulfitri. Karena itu, koordinasi internal di masing-masing perangkat daerah menjadi hal yang krusial. “Proses pemeriksaan ini bisa berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, koordinasi harus dimaksimalkan, termasuk kehadiran langsung pengelola kegiatan apabila BPK membutuhkan penjelasan atau keterangan tambahan,” kata Syarwani.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Bulungan terbuka terhadap masukan dan arahan dari BPK RI sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Kami menyadari laporan keuangan yang kami sajikan tentu belum sepenuhnya sempurna. Kami berharap ada masukan dan arahan dari BPK RI agar tata kelola keuangan daerah ke depan semakin baik,” ujarnya.
Menutup arahannya, Syarwani menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim tersebut. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara,” pungkasnya. (DKIPBUL)




