Home » HUKRIM » Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba  

Gagal Dapat Pembeli, Pengedar dan Kurir Ditangkap Sat Reskoba  

Redaksi01 04 Feb 2025 11

TARAKAN, TerasKaltara.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, S alias B (45) dan O (27) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah sekira pukul 19.30 Wita pada 29 Januari 2025.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing, S.H menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.

Kedua pelaku tampak mencurigakan saat sedang berada di sebuah gang yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat didatangi petugas, S alias B menendang sebuah benda hingga jatuh ke bawah kolong rumah yang saat itu tergenang air pasang. Pengakuannya, tidak sengaja menendang handphonenya. Kami temukan 8 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam casing handphone tersebut,” ujarnya, Senin (3/2/2025).

Pengakuan S, narkotika tersebut rencananya akan dijual, sementara O bertugas mencari pembeli atau mengantarkan barang kepada pelanggan.

“Barang bukti yang diamankan, 8 bungkus sabu dengan berat bruto 1,06 gram, 2 unit HP, uang tunai Rp200.000, 9 bungkus plastik bening pembungkus sabu, serokan plastik, gelas plastik, penjepit besi dan gunting besi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, S diketahui sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak tahun 2016. Selain itu, rekam jejak kriminal S alias B juga menunjukkan pernah terlibat dalam kasus perampokan pada tahun 2008.

“Kami temukan S ini memiliki catatan kriminal lainnya, yakni pernah tersangkut kasus perampokan pada tahun 2008,” ujar KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Lebih lanjut, Iptu Juani juga mengungkap peran dari O yang bertugas mencari pembeli dengan upah Rp20.000 hingga Rp. 30.000 setiap kali berhasil membawa pembeli kepada S alias B.

“Kedua pelaku kami amankan untuk jalani proses hukum lebih lanjut. Kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Tarakan melalui KBO Sat Reskoba menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tarakan. Sinergi dengan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalagunaan narkoba yang juga masuk dalam asta cita presiden RI,” pungkasnya. (*/hmspolres)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Redaksi01

12 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. “Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” …

Penggerebekan dikamar Hotel , Tiga Kurir Sabu DiMalinau Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi01

12 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Malinau. Tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah MH (45), JF (41), dan MC (32). Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 29,63 gram sabu. Kasus ini merupakan pengembangan …

Satresnarkoba Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu,Dua Pelaku Diringkus

Redaksi01

07 Feb 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Polres Malinau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 4,49 gram. Barang haram tersebut diamankan dari tangan dua pelaku berinisial A (30) dan MC (29) dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat (07/02). Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida …

Polres Berau Berhasil Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Redaksi01

30 Jan 2025

BERAU, TerasKaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (28/01/25) sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan …

Polisi Temukan Benda Tumpul di TKP, Korban Tewas Diduga Akibat Tindak Kejahatan

Redaksi01

29 Jan 2025

MALINAU, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau tengah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad seorang lansia di Desa Sembuak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2025). Setelah menerima laporan warga dan saksi terkait penemuan jasad seorang lansia perempuan berinisial IT (61), polisi segera menelusuri rumah tempat korban ditemukan …

IT, Warga Desa Sembuak Warod Ditemukan Tak Bernyawa di Dapur Rumahnya 

Redaksi01

29 Jan 2025

MALINAU, TerasKaltara.id– Warga RT. 4 Desa Sembuak Warod, Kecamatan Malinau Utara berinisial IT (61) ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya, sekira pukul 04.00 Wita, Rabu (29/1/2025). Korban pertama kali ditemukan anak korban dan selanjutnya disampaikan kepada adik korban hingga ditindaklanjuti aparat kepolisian. Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Reginald Yuniawan Sujono …