Gelar Pelatihan PPKD, Pemkab Malinau Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Plh. Sekda Malinau, Jon Ifung saat membuka Pelatihan Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah Kelas Kabupaten Malinau.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Daerah Malinau menggelar Pelatihan Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah (PPKD) Kelas Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara 2025, bertempat di ruang Laga Feratu, Kantor Pemda Malinau, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Sekda Malinau, Jon Ifung, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, Jon menegaskan pentingnya pelatihan tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Pelatihan ini adalah bagian penting dari upaya kita untuk terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah, yang menjadi pondasi dalam mendukung efektivitas pemerintahan dan pembangunan. Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga kebutuhan mutlak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” ujar Jon.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika regulasi, perkembangan sistem informasi, serta tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi menuntut para pejabat pengelola keuangan untuk selalu meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme.

Karena itu, ia mendorong peserta agar mengikuti pelatihan dengan penuh kesungguhan, aktif berdiskusi, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kaltara H. Rohadi, S.E., M.AP. menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan sikap profesional para pejabat penatausahaan keuangan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terbagi dalam dua angkatan, masing-masing 40 orang. Untuk pelaksanaan, angkatan pertama berlangsung pada 25–26 Agustus 2025 melalui pembelajaran daring, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 27–29 Agustus 2025 di Kantor BKPP Malinau.

Sedangkan angkatan kedua akan berlangsung pada 30 Agustus–1 September 2025 secara daring, dan 2–4 September 2025 secara klasikal di tempat yang sama.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tugas dan fungsi sebagai pejabat penatausahaan keuangan, sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Malinau.

Pos terkait