JAKARTA, Teraskaltara.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala melakukan konsultasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025, Senin (21/4/2025).
Pertemuan di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu ini membahas penyesuaian alokasi TKD berdasarkan Kepmenkeu No.29/2025 tentang efisiensi belanja APBN-APBD 2025. Gubernur Zainal memaparkan program strategis pembangunan infrastruktur perbatasan Kaltara yang membutuhkan anggaran Rp34,5 triliun.
“Kami memprioritaskan pembangunan 995,86 km jalan dan 92 unit jembatan di wilayah perbatasan untuk mendukung Astacita RT RPJMN 2025-2029 dan Renstra PU 2025-2029,” jelas Gubernur Zainal.
Program ini mencakup: Penyelesaian akses jalan perbatasan, Pembangunan jembatan sepanjang 3.070 meter, Konektivitas dengan Kalimantan Timur sebagai penyangga IKN, Peningkatan akses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan, Penguatan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan .
Gubernur menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan guna mewujudkan pemerataan di daerah perbatasan. “Infrastruktur ini akan menjadi tulang punggung pengembangan wilayah sekaligus menjaga integritas teritorial Indonesia,” tegasnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memastikan keselarasan program daerah dengan kebijakan fiskal nasional di tengah upaya efisiensi belanja negara. (*)