Hadiri Deklarasi, Dandim 0907 Tarakan Dukung Kampung Bebas Narkoba

Dandim 0907 Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata saat mendampingi Pj Wali Kota Tarakan,  Bustan dalam Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Juata Permai, Senin(20/01/2025).

TARAKAN, TerasKaltara.id – Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han., mendampingi Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri acara Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Senin(20/01/2025).

Acara ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pj. Wali Kota menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Saya menyambut baik rencana DPRD Kota Tarakan, mengajukan Raperda Inisiatif tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengajak masyarakat Juata Permai untuk proaktif dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba. Sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara camat, lurah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung program ini.

“Saya optimistis dengan kerja sama semua pihak, Kota Tarakan dapat menjadi kota yang sehat, aman, dan sejahtera,” tandasnya.

Sementara itu Dandim 0907 Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata, M.Han menyatakan siap bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam menciptakan lingkungan wilayah yang bersih tanpa narkoba.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika.

“Ikrar yang kita lakukan hari ini, ditujukan untuk meningkatkan kepedulian dan komitmen semua pihak dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Serta memberikan dampak positif dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” tegasnya. (*)

 

Pos terkait