Home » PILKADA 2024 » Hanura Serahkan SK B1KWK Dukungan Zainal-Ingkong, Kader Wajib Tegak Lurus

Hanura Serahkan SK B1KWK Dukungan Zainal-Ingkong, Kader Wajib Tegak Lurus

Redaksi01 11 Agu 2024 6

TARAKAN, TerasKaltara.id – Kejelasan dukungan Partai Hanura dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara Tahun 2024 ini akhirnya ditentukan dengan terbitnya B1KWK kepada pasangan calon (paslon) Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala. Ketua Umum DPP Gerindra, Oesman Sapta Odang (Oso) yang langsung menyerahkan, Minggu (11/8/2024).

Penyerahan SK B1-KWK hari ini masih dikhususkan kepada paslon Gubernur dan Wakil Gubernur se Indonesia yang diusung oleh Hanura. Sementara, untuk SK bagi paslon Wali Kota dan Wakil atau Bupati dan Wakil masih akan diagendakan selanjutnya.

Sekretaris DPD Hanura Kaltara, Mursalim menuturkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberikan SK B1-KWK kepada Zainal-Ingkong setelah diumumkan dukungan pada Sabtu (10/8/2024). Namun, penyerahannya baru dilakukan di kediaman Ketua Umum DPP Hanura, Oso sekira pukul 11.00 Wita hari ini.

Selanjutnya, SK B1KWK yang sudah ada ditangan pasangan calon dengan jargon ZIAP ini, bisa digunakan untuk mendaftar sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Kaltara.

“SK B1KWK yang diberikan Hanura ini sudah sah dan akan dipakai mendaftar ke dengan nama pasangannya, Gubernur dan Wakil Gubernur. Berarti DPD Hanura Kaltara tegak lurus terhadap perintah partai untuk memenangkan koalisi Zainal-Ingkong. Sama halnya dengan B1KWK untuk Kabupaten Kota, kita sedang menunggu undangan penyerahannya,” ujarnya.

Setelah terbitnya SK B1-KWK ini, maka DPD Hanura Kaltara akan melakukan konsolidasi internal untuk mengatur strategi memenangkan ZIAP di Pilkada Kaltara dalam waktu dekat.

Ia tegaskan kembali, dengan dukungan penuh Hanura dalam B1KWK ini berarti semua kader wajib ikut serta dalam tim pemenangan ZIAP.

“Kader wajib memenangkan ZIAP, karena yang maju juga Ketua DPD Hanura Kaltara. Nanti, setelah deklarasi kita akan konsolidasi internal, menindaklanjuti hasil Rapimda Hanura yang salah satunya untuk menenangkan paslon yang diusung,” tegas Mursalim.

Selain itu, Mursalim juga memastikan akan terbuka dan tidak membatasi partai lain yang akan berkoalisi dalam kubu Zainal-Ingkong. Terutama partai yang sudah memiliki kursi DPRD Kaltara.

Diakuinya, semakin banyak dukungan, maka peluang untuk menang akan semakin besar. Termasuk dukungan masyarakat terhadap ZIAP.

“Kalau banyak yang bergabung berarti lebih baik lagi, kita malah senang. Apalagi partai yang belum memberikan dukungan terhadap pasangan calon, dari Pak Zainal dan Pak Ingkong open saja. Kami juga membuka diri,” tegasnya.  (*/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
MK Nyatakan Permohonan PHPU Pilkada Tana Tidung Tidak Diterima, Dalil Tidak Terbukti

Redaksi01

05 Feb 2025

TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025). Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor …

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

Redaksi01

05 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …

MK Putuskan Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan, Nyatakan Tidak Penuhi Syarat Formil   

Redaksi01

05 Feb 2025

TARAKAN, TerasKaltara.id– Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024 dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekira pukul 14.33 Wita, Rabu (5/2/2025). Perkara dengan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dengan pemohon Lembaga Analisis HAM Indonesia yang diwakili Ambo Tuwo, melalui kuasa hukumnya Muklis dan kawan kawan. Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusannya …

Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltara Tetapkan Zainal-Ingkong Pemenang Pilkada 2024

Redaksi01

09 Jan 2025

TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Zainal-Ingkong sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara tahun 2024, Kamis (9/1/2025). Setelah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada, maka Paslon Zainal Arifin Paliwang dan Ingkong Ala ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode …

Serap Aspirasi, Reses Rahmawati Beri Pembinaan dan Edukasi Pelaku UMKM  

Redaksi01

24 Des 2024

TARAKAN, TerasKaltara.id – Reses Anggota DPR-RI, Hj Rahmawati di Kota Tarakan pada Minggu (23/12/2024), menyerap aspirasi dari pelaku UMKM. Dalam Reses tersebut Hj Rahmawati juga melakukan pembinaan dan edukasi. “Kebetulan di Komisi VII membawahi UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif. Jadi sudah seharusnya saya memberikan pembinaan atau edukasi kepada pelaku UMKM di Tarakan,” ujar Hj Rahmawati. …

Permohonan PHP Kepala Daerah di Kaltara Menunggu Registrasi MK

Redaksi01

11 Des 2024

TARAKAN, TerasKaltara.id – Proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai dilaksanakan, selanjutnya tahapan akhir sebelum pelantikan maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) terpilih. Namun, penetapan Paslon terpilih ini baru bisa dilakukan jika tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi …