MALINAU, TerasKaltara.id – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi melantik Indra Gunawan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Apamening untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mewakili Bupati Malinau.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Malinau, para anggota DPRD, Kapolres Malinau, Dandim Malinau, Sekretaris Daerah, para asisten, para kepala OPD, para camat, jajaran manajemen, supervisor, serta seluruh pegawai Perumda Apamening.
Wakil Bupati Malinau Jakaria dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Perumda Apamening ke depan, baik secara internal maupun eksternal. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian perusahaan dalam penyediaan layanan air minum yang menjaga kualitas, kuantitas, dan keberlanjutan.
“Selama ini Perumda Apamening telah berkontribusi besar terhadap daerah, baik dalam hal pelayanan air minum yang layak, maupun peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Jakaria.
Saat ini, Perumda Apamening telah mampu menjangkau layanan di tujuh kecamatan. Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan dalam lima tahun ke depan cakupan layanan air minum dapat diperluas ke sembilan kecamatan, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan.
Menurut Jakaria, hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa air adalah hak dasar seluruh rakyat Indonesia, sehingga pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara bijaksana.
“Kita harus kelola potensi air baku Malinau yang melimpah ini dengan baik untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, tanpa merusak lingkungan,” tegasnya.
Jakaria juga mengajak seluruh jajaran Perumda Apamening untuk memberikan dukungan penuh kepada Direktur yang baru dilantik, agar target peningkatan kinerja perusahaan dapat tercapai optimal dan membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kepemimpinan yang baru ini, kita berharap kualitas layanan air minum terus meningkat, cakupan layanan semakin luas, dan perusahaan semakin sehat serta profesional dalam pengelolaannya,” tutupnya.