Home » HUKRIM » Ini Kronologi Pengungkapan 7 Kg Sabu dalam Kemasan Detergen di Nunukan

Ini Kronologi Pengungkapan 7 Kg Sabu dalam Kemasan Detergen di Nunukan

Redaksi01 31 Mei 2024 7

 

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Pengungkapan 7 kg sabu yang dikemas dalam sabun detergent di Pelabuhan Tunon Taka pada 22 Mei 2024 lalu, menjadikan 2 orang sebagai tersangka dan satu orang DPO.

 

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan tim gabungan dari Satrekoba, Satpolair, Polsek KSP, Direktorat Narkoba Polda Kaltara dan personel TNI awalnya mencium adanya rencana penyelundupan melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

 

Informasi yang diterima, sabu akan dikirim dari Tawau menuju Sebatik dengan dijemput seseorang. Selanjutnya sabu akan dikirim ke Pare-pare menggunakan kapal.

 

“Kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan bawaan penumpang yang akan berangkat di Pare-pare menggunakan X-ray Bea Cukai,” ujarnya, dalam press rilis Jumat (31/5/2024).

 

Selanjutnya tim gabungan menemukan paket berisi kemasan sabun detergent Mer K1000. Setelah dibuka, ternyata berisikan sabu sabu seberat 7 kg dalam tujuh bungkus ukuran besar.

 

“Kami amankan pelaku yang membawa sabu itu dari Tawau Malaysia bernama MY. Lalu, dikembangkan dan menangkap lagi satu orang yakni MD. Dua pelaku ini kami tangkap di rumahnya masing-masing yang berada di Sebatik,” tuturnya.

 

Baca Juga : 7 Kg Sabu Gagal Diselundupkan dalam Kemasan Detergen

 

Mantan Kapolres Tarakan ini mengungkapkan peran MY dikenal sebagai juragan kapal yang sering membawa WNI secara ilegal ke Malaysia. Saat kembali dari Tawau, dititipkan RH membawa barang berupa 4 kotak sabun detergent dari pria berinisial RH.

 

Diduga, RH saat ini berada di Malaysia dan sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 21 Mei 2024.

 

“Kalau keterangan MY tidak tahu jumlah sabu berapa kilogram yang dibawanya. Besoknya, langsung berangkat ke Sebatik. Waktu berangkat ini MY diberikan upah berupa sabu dan uang RM 100,” katanya.

 

Pada saat penangkapan MY, sabu dan uang Malaysia ini turut diamankan beserta barang bukti lainnya. Keterangannya, sabu diberikan RH untuk digunakan MY gunakan dan uang RM100 untuk upahnya.

 

RH dan MY ini pun sudah saling kenal, RH yang memang WNI pebisnis sabu di Malaysia. Sedangkan MH kurirnya dan sudah tiga kali meloloskan sabu dalam dua bulan terakhir.

 

“Setelah membawa sabu dari Malaysia, tiba di Sebatik langsung diberikan kepada MD. Nah MD ini yang bertugas membawa sabu keatas kapal di Pelabuhan Tunon Taka dengan tujuan Pare-pare, Sulsel,” tuturnya.

 

“Antara RH dan MD pun sudah komunikasi via telepon soal intruksinya, kan RH sudah saling kenal dengan MD sekitar 2 tahunan,” terang Kapolres lagi.

Upahnya MD juga sama dengan MY, senilai 100 RM beserta sabu untuk digunakan sendiri. Upah dan jatah sabu MD dititipkan ke MY, jadi diserahkan bersamaan dengan sabu. “MD dan MY pernah kerja satu kapal untuk membawa WNI ilegal ke Malaysia,” bebernya.

 

Sabu ini sempat di simpan di rumah MD, sebelum diambil oleh tak dikenal untuk dibawa ke Nunukan

 

“Tapi MD tidak tahu juga berapa jumlah pasti sabu yang dititip RH. Tahunya hanya ada sabu yang disimpan dalam empat kotak sabun detergent,” bebernya.

 

Pihaknya terus mengembangkan kasus ini hingga sampai ke penangkapan RH. Koordinasi sudah dilakukan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Tawau, namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait keberadaan RH.

 

“Kami akan upayakan terus dan berkoordinasi dengan PDRM di Tawau, apalagi si RH sebagai pemilik sabu,” pungkasnya.

 

Sementara untuk kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Ancaman pidananya maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya. (tk10/saf)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Related post
Dewan Kristisi, Potensi SDA Melimpah Tapi di Setor ke Pusat

Redaksi01

23 Feb 2025

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengkritisi pembangunan sejumlah kawasan di perbatasan yang masih tertinggal. Padahal, beberapa daerah di kawasan perbatasan memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Namun, potensi itu lebih banyak mengalir alias di setorkan ke pusat dibandingkan untuk membangun wilayahnya sendiri. Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub mengatakan, sejumlah wilayah …

Pembentukan DOB Krayan Merupakan Bentuk Kehadiran Negara di Perbatasan

Redaksi01

23 Feb 2025

NUNUKAN,TerasKaltara.id– Realisasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara kembali ditagih masyarakat. Presidium untuk DOB Krayan, kembali mendatangi gedung DPR dan MPR di Jakarta, untuk meminta pencabutan moratorium DOB beberapa waktu lalu. Mereka membentangkan spanduk “DOB atau Pindah Malaysia” sebagai bentuk ancaman serius, agar DOB Krayan bisa segera terealisasi. Juru bicara Presidium …

Masing-masing Setor Rp3,6 juta, 11 Orang PMI Ilegal serta 12 Anaknya di Cegat di Sebatik

Redaksi01

22 Feb 2025

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Sebanyak 11 orang Calon PMI non prosedural alias ilegal bersama 12 orang anaknya kembali berhasil diamankan, pada Jum’at (21/2/2025). Mereka diamankan saat sedang melintas menggunakan speedboat dari Pangkalan Somel Sei Pancang, Sebatik menuju Tawau, Malaysia. Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, para calon PMI ilegal ini diamankan melalui Operasi tim gabungan …

Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Redaksi01

12 Feb 2025

JAKARTA, TerasKaltara.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. “Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” …

Penggerebekan dikamar Hotel , Tiga Kurir Sabu DiMalinau Diamankan Beserta Barang Bukti

Redaksi01

12 Feb 2025

Malinau, Teraskaltara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Malinau. Tiga tersangka yang diduga berperan sebagai kurir berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka adalah MH (45), JF (41), dan MC (32). Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 29,63 gram sabu. Kasus ini merupakan pengembangan …

DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna, Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 

Redaksi01

10 Feb 2025

PROKOMPIM, TerasKaltara.id– DPRD Kabupaten Nunukan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pilkada tahun 2020 dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD I Arpiah didampingi Pj. Sekretaris Daerah H. …