Insiden Luka Bakar Mahasiswa Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Ini Penjelasan Kapolda Kaltara

TANJUNG SELOR, Teraskaltara.id – Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si menyampaikan keprihatinan mendalam serta permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden yang terjadi saat demo mahasiswa di depan Mapolda Kaltara.

Kapolda menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak Kepolisan untuk melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa.

Hal itu disampaikan Kapolda saat menggelar konferensi pers di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Jumat (18/7/2025).

Dalam aksi itu, terjadi insiden saat pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa. Dimana terdapat mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika membakar ban.

“Sesaat kejadian kami telah memberikan penanganan medis dan hingga saat ini kami terus memantau perkembangan kondisi korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh Polda Kalimantan Utara,” ucap Kapolda Kaltara.

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si. juga menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat massa aksi membakar ban di depan Mapolda.

Dalam situasi yang sempat terjadi dorong-dorongan, seorang personel pengamanan berusaha mengamankan 1 botol air mineral berisi bahan bakar yang diduga BBM jenis pertalite yang dipegang oleh seorang mahasiswa. Namun, cairan dari botol tersebut muncrat ke arah massa dan menyebabkan api menyambar beberapa peserta aksi.

Kapolda Kaltara telah menginstruksikan dilakukannya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah terdapat unsur pidana. Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan (sprint lidik). Penyelidikan ini bertujuan untuk membuat terang kronologis mahasiswa yang terbakar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Tiga mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar dan telah dibawa ke RSUD. Dua diantaranya telah diperbolehkan pulang, sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada peserta aksi yang diamankan, melainkan justru diberikan pertolongan dan bantuan medis.

Penyelidikan yang telah dilakukan. Di antaranya melaksanakan olah TKP unjuk rasa (Mapolda Kaltara), ditemukan 2 botol diduga berisi pertalite, 2 ban bekas terbakar, 3 spanduk, sepasang sandal.

Selain itu, di Rumah Sakit, pihaknya juga kita temukan yaitu jaket warna coklat yang masih berbau pertalite atau bensin dan juga kaos hitam yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti.

Penyidik Polda Kaltara juga telah mengumpulkan berbagai rekaman video, kemudian telah memeriksa saksi sebanyak 6 anggota yang terlibat dalam pengamanan dan hari ini direncanakan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pemeriksaan saksi lainnya untuk memperoleh gambaran objektif dan menyeluruh mengenai peristiwa tersebut serta berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana.

Polda Kaltara memohon kesabaran, kepercayaan, dan ruang dari publik agar proses penyelidikan ini dapat berjalan secara maksimal. Polda kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap transparan, profesional, dan objektif dalam mengungkap kebenaran serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Pos terkait