MALINAU, Teraskaltara.id – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Malinau menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malinau, IPM pada tahun 2024 tercatat mencapai angka 74,72 meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 74,00.
Kepala BPS Kabupaten Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan, menjelaskan bahwa IPM merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek daya saing antardaerah.
“Indeks ini dapat dibandingkan antar daerah dan disusun berdasarkan tiga komponen utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak,” jelas Yanuar saat ditemui di kantornya.
Ia merinci, komponen pendidikan diukur melalui indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Sementara untuk komponen kesehatan, digunakan indikator usia harapan hidup. Adapun komponen standar hidup layak dilihat dari pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.
“Dari ketiga komponen ini akan terbentuk indeks pendidikan, indeks kesehatan, dan indeks pengeluaran, yang kemudian diformulasikan menjadi IPM secara keseluruhan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yanuar menyampaikan bahwa dalam lima tahun terakhir, IPM Malinau mengalami peningkatan secara konsisten. Pada tahun 2020, IPM berada di angka 72,73 dan terus meningkat menjadi 73,12 pada 2021, lalu 73,55 di 2022, 74,00 di 2023, dan akhirnya mencapai 74,72 pada 2024.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kualitas hidup masyarakat Malinau terus membaik, berkat kontribusi dari semua komponen, baik pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,” ujarnya.
Salah satu indikator penting yang turut mendorong peningkatan IPM adalah usia harapan hidup. Pada tahun 2024, usia harapan hidup masyarakat Malinau tercatat mencapai 73,27 tahun.
“Ini berarti, bayi yang lahir di Malinau pada tahun 2024 memiliki kemungkinan untuk hidup hingga usia 73 hingga 74 tahun. Angka ini mencerminkan kondisi kesehatan masyarakat yang semakin baik,” tutup Yanuar.
Dengan tren positif ini, BPS Malinau optimis bahwa peningkatan IPM dapat terus dipertahankan, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.