TERASKALTARA.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M. melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).
Salah satu yang dilantik adalah Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara). Posisi ini sebelumnya sempat kosong sejak Juli 2025.
Yudi Indra Gunawan, alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila, sebelumnya menjabat sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM). Jabatan baru ini diperoleh melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 bersama 73 pejabat eselon II dan I lainnya di lingkungan Kejaksaan RI.
Selain Yudi, turut dilantik sejumlah nama baru yang akan memimpin Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi, antara lain:
- Sufari, S.H., M.Hum. – Kajati Maluku Utara
- Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Utara
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. – Kajati Banten
- I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. – Kajati D.I. Yogyakarta
- Rudy Irmawan, S.H., M.H. – Kajati Maluku
- Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. – Kajati Nusa Tenggara Timur
- Sugeng Hariadi, S.H., M.H. – Kajati Jambi
- Sutikno, S.H., M.H. – Kajati Riau
- Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Selatan
- Muhibuddin, S.H., M.H. – Kajati Sumatera Barat
- Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. – Kajati Bali
- Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. – Kajati Sumatera Selatan
- Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. – Kajati Jawa Barat
- Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Utara
- Tiyas Widiarto, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Selatan
- Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Barat
- Dr. Siswanto, S.H., M.H. – Kajati Jawa Tengah
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan beberapa poin penting kepada para Kajati baru:
“Kepala Kejaksaan Tinggi memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di daerah. Tidak cukup hanya menegakkan hukum, tetapi juga harus mampu menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian,” tegasnya.
Burhanuddin juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, baik melalui penindakan tegas, pencegahan berkelanjutan, maupun perbaikan tata kelola internal.
Ia meminta setiap satuan kerja Kejati, Kejari, hingga Cabjari segera mengoptimalkan penanganan perkara korupsi, karena akan ada evaluasi langsung dari pusat terhadap kinerja wilayah yang minim hasil penindakan.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan agar seluruh pejabat segera beradaptasi dengan satuan kerja baru, menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjaga integritas pribadi dan keluarga.
“Jaga adab dan etika dalam setiap perilaku. Laksanakan pengawasan internal agar seluruh aparatur Kejaksaan berpegang pada doktrin Tri Krama Adhyaksa,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Burhanuddin menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka, serta kepada para istri yang telah mendampingi dengan kesabaran dan ketulusan.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung.(*)





